HUKUM & HAM
Ketua DPD AJH: Minta Polres Nias Tangkap Pelaku Kekerasan Kepada Wartawan
NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kabupaten Nias Barat, Utema Gulo meminta Polres Nias segera menangkap oknum pelaku kekerasan kepada wartawan Mitra Poldasu, Jurdil Laoli, SPd dan Melinus Laoli dari wartawan media online Turia Post, serta Ya’atulo Gea dari wartawan Suara Republik yang terjadi di pelabuhan angin Gunungsitoli.
Menurut Ketua DPD AJH Nias Barat Utema Gulo saat ditemui oleh beberapa wartawan (18/03/22) menyampaikan bahwa, kekerasan yang telah dilakukan kepada wartawan pada hari Sabtu 12 Maret 2022 Pukul 23.11 Wib merupakan upaya pembungkaman atau upaya menghalangi tugas wartawan dalam melakukan peliputan, ujarnya”.
Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, jelas telah dijamin Kemerdekaan Pers dengan tetap mempedomani kode etik jurnalis.
Saya berharap kepada Polres Nias kiranya serius menangani kasus ini dan segera menetapkan tersangka serta menangkap pelakunya, ujarnya.
Utema Gulo berharap agar kiranya Polres Nias mengungkap kekerasan terhadap wartawan sebab terjadinya pemukulan kepada wartawan itu, apa sebenarnya… yang terjadi di pelabuhan Angin Gunungsitoli, sehingga mereka Alergi dengan kehadiran wartawan.
Hal ini yang terpenting dan perlu ditelusuri dan dibongkar bila ada dugaan Pungutan Liar Ungkap Utema ke awak media.
Ketua DPD AJH Nias Barat menghimbau kepada rekan – rekan wartawan agar bisa tetap menahan diri dan tidak emosi atas pemukulan yang telah dilakukan kepada rekan kita.
Tetapi, saya menghimbau rekan – rekan wartawan agar tetap Kompak, Bersatu menyuarakan dan melawan kekerasan terhadap wartawan dengan mengedepankan hukum yang berlaku.
Oleh karena kasus ini telah dilaporkan ke Polres Nias, mari kita percayakan pihak kepolisian menanganinya dan mewujudkan hukum yang berkeadilan tanpa membeda – bedakan, sehingga kekerasan terhadap wartawan tidak terulang kembali pada masa yang akan datang.
Saya yakin Polres Nias benar- benar serius menangani kasus kekerasan terhadap wartawan Mitra poldasu ucapnya mengakhiri. (F.Larosa)