Tak Berkategori
Trending

KPU Tetapkan 3 Paslon Pilkada Kab. Solok, Pengundian Nomor Urut Di Plenokan

Kamis 24 September 2020

Kab. Solok–Suaraindependent.id– Rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut bakal pasangan calon Bupati/ Wakil Bupati Solok tahun 2020, Serta penanda tanganan fakta integritas dilaksanakan oleh KPU Kab Solok pasca ditutupnya Pendaftaran bacalon peserta Pilkada Kab Solok tahun ini.

Bertempat di Ruangan Solok Nan Indah, Kamis (24/9), pelaksanaan pleno tersebut dihadiri oleh Bupati Solok H.Gusmal,SE,MM, Ketua KPU Ir.Gadis, Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho, Dandim 0309 Solok Letkol Reno Triambodo, Kapolres Solok kota mewakili, Ketua Bawaslu Afri Memori, Komisioner KPU Jons manedi, wakil ketua DPRD Renaldo Gusmal,SE

Juga turut hadir pasangan bakal calon bupati solok Epyardi Asda – Jon Firman Pandu, Desra Ediwan -Dr Adli, Nofi Chandra -Yulfadri Nurdin yang didampingi oleh para pimpinan partai pendukung masing -masing calon.

Bupati Solok H Gusmal

Bupati Solok dalam sambutannya mengucapkan Selamat kepada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Solok yang sudah dinyatakan lolos seleksi oleh KPU Kab Solok, selanjutnya kepada para bakal calon, pimpinan partai pendukung beserta simpatisan dan masyarakat kab solok untuk selalu menciptakan suasana pilkada badunsanak di Kab Solok,

Terhadap para bacalon Bupati dan Wakil Bupati Solok beserta simpatisan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam masa kampanye nanti dengan tetap berlaku disiplin , memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir

Ketua KPU Ir. Gadis menyampaikan, pada hari ini kita akan melaksanakan rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian dan pengumuman nomor urut bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020

Pada awalnya kita sudah putuskan masing masing bakal calon akan didampingi oleh 14 orang tim, namun sesuai dengan peraturan KPU nomor 13 yang mengatur tentang pelaksanaan pengundian nomor urut ini, hanya boleh didampingi oleh 1 orang saja,

Sesuai dengan peraturan KPU nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 , maka hari ini kita mulai pengundian nomor urut yang kemaren sudah kita tetapkan dalam rapat pleno tertutup KPU Kab Solok

Kami dari KPU beserta seluruh jajaran mengucapkan selamat kepada para calon Bupati dan Wakil Bupati atas ditetapkanya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kab Solok pada pemilihan tahun 2020.

Hasil Keputusan rapat pleno terbuka tersebut setelah pencabutan nomor undian dilaksanakan, KPU Kab Solok menetapkan Pasangan Nofi Chandra -Yulfadri Nurdin memperoleh nomor urut 1, Pasangan Epyardi Asda – Jon F Pandu memperoleh nomor Urut 2, Pasangan Desra Ediwan – Dr.Adli memperoleh nomor urut 3.(billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button