Tak Berkategori
Trending

Paripurna DPRD Kab Solok, Penetapan Ranperda Perubahan Menjadi Perda

Selasa, 16 Februari 2021

Kab Solok–Suaraindependent.id– Agenda Rapat Paripurna dalam Rangka Penetapan Ranperda Perubahan atas Perda No. 8 thn 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah menjadi Perda dilaksanakan, Selasa (16/2).

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Solok yang Dipimpin Oleh Wakil Ketua DPRD Lucki Efendi yang dihadiri Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM., Wakil Bupati Yulfadri Nurdin, Wakil Ketua DPRD Renaldo Gusmal dan Anggota DPRD Kab Solok, Forkopimda, Sekda Azwirman, Sekwan Suharmen, Dan SKPD Pemkab Solok.

Bupati H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya mengatakan, dengan telah disepakatinya Ranperda menjadi Perda, menjadi landasan yang kuat dalam pengambilan kebijakan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Solok.

Kita menyadari bahwa dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini banyak terjadi perubahan terutama dengan diterapkannya pola kehidupan baru, begitu juga kondisi kehidupan dan perilaku masyarakat yang selalu mengharapkan pelayanan yang prima dari Pemerintah Daerah,

Menghadapi kondisi yang demikian, menuntut Pemerintah Daerah untuk dapat menyesuaikan diri, sehingga pemerintah secara signifikan dapat menyokong produktifitas usaha dan produktifitas masyarakat dengan tetap memperhatikan prinsip aman bagi masyarakat.

Selama 5 tahun terakhir, kita eksekutif dan legislatif telah bersama, bersinergitas dalam kemitraan yang intensif, terutama dalam perumusan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah dalam mewujudkan Kabupaten Solok yang lebih baik

Hari ini adalah terakhir saya membacakan sambutan sebagai kepala Daerah pada sidang DPRD ini, saya bersama Wabup ingin menyampaikan, jika ada perilaku saya dan wabup yang tidak berkenan, maka atas nama pribadi kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kab. Solok, terang Gusmal. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button