HUKUM & HAM

Pelaku Percobaan Pencurian Di ATM BJB Rajapolah Diduga Berkaitan Dengan TKP Pembobolan ATM Indihiang Dan Cisayong

KOTA TASIKMALAYA, suaraindependentnews.id – Polsek Rajapolah Polres Tasikmalaya Kota melimpahkan perkara percobaan pencurian dengan modus Membobol Mesin ATM  ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (23/1/2022), sore ini.

Pelaku pembobolan mesin ATM KCP Rajapolah AL alias DE (22) merupakan pelaku yang sama melakukan Pembobolan Mesin ATM Mandiri di Indihiang dan Cisayong, Kamis (20/1/2022).

Kapolsek Rajapolah Polres Tasikmalaya Kota AKP Iwan Sudjarwo menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan awal diperoleh pengakuan bahwa pelaku pernah melakukan hal yang sama sebelumnya.

“Dari keterangan awal  yang bersangkutan bahwa pelaku mengakui sebelum beraksi di Rajapolah, melakukan pembobolan di ATM Indihiang dan Cisayong”, ujarnya.

“Pelaku diserahkan ke Kanit Resmob Polres Tasikmalaya Kota  untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut”, tambahnya.

Sementara itu Kasat Reskrim.Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, S.I.K., membenarkan pelimpahan perkara percobaan pencurian di Mesin ATM KCP Rajapolah.

“Ya kasusnya sekarang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, karena ada keterkaitan dengan TKP di Indihiang dan Cisayong pelakunya diduga orang yang sama tapi lebih jelasnya masih perlu mengumpulkan barang bukti dan pendalaman lebih lanjut”, tegasnya.

Sebelumnya telah terjadi Pembobolan Mesin ATM Mandiri di Indihiang dan Cisayong  yang terjadi Kamis (20/1/2022), dan Minggu (23/1/2022) di ATM Rajapolah. Walaupun tidak ada uang yang diambil tetapi telah mengakibatkan kerusakan ATM tersebut.(Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button