PEMERINTAH KABUPATEN NIAS BARAT

Pemkab Nias Barat Laksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2024

NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat melaksanakan konsultasi publik rancangan awal  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nias Barat Tahun 2024, bertempat di Ruang  Afo Bappeda Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara. Senin (19/12/2022).

Dalam arahannya Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menyampaikan bahwa,  Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyusun rencana pembangunan daerah yang meliputi rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) untuk jangka waktu 20 tahun.

Selanjutnya, RPJMD untuk jangka waktu 5 tahun, dan RKPD untuk jangka waktu  1 tahun yang secara operasional diatur pada Pasal 80 Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017, dijelaskan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

Lebih lanjut Bupati sampaikan bahwa, Berdasarkan dokumen RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 arah kebijakan pembangunan kabupaten Nias Barat tahun 2024 adalah fokus pembangunan diarahkan pada upaya pengoptimalan dan mensinergikan serta mempercepat pencapaian pembangunan Kabupaten Nias Barat yang bersih, unggul dan maju pungkasnya.

Konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Nias Barat tahun 2024 tersebut, dihadiri oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, Sekda Sozisokhi, Hia SH, MM, Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Drs. Evolud Zebua, Staf ahli dan Asisten Bupati, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Nias Barat, Camat se-Kabupaten Nias Barat dan Tokoh Masyarakat. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button