Pemerintahan

Pemkab Nias Utara Laksanakan Penyerahan SK Dan SPT PPPK Guru Tahap-I

NIAS UTARA, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaksanakan Penyerahan SK dan SPT (PPPK) Guru Tahap-I Tahun 2021, Anggaran Tahun 2022, Kegiatan Ini yang dilaksanakan di Aula Tafaeri Kantor Bupati Nias Utara. Senin (25 Juli 2022).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nias Utara Bapak Toloni Waruwu, SH., M.Si menyampaikan bahwa pada hari ini pelaksanaan penyerahan SK dan SPT (PPPK) Guru Tahap-I diwilayah Kabupaten Nias Utara berjumlah 178 Orang, dan kegiatan orientasi telah dilaksanakan dan sudah berjalan dengan baik. Untuk (PPPK) Guru telah disesuaikan Pakaian Dinas sehari-hari dimana Senin s/d rabu memakai baju putih, kamis memakai baju batik warna merah, jumat memakai pakaian baju olahraga dan sabtu memakai baju kearifan lokal, atribut disesuaikan dengan yang berlaku di Kabupaten Nias Utara, kecuali lebel PNS dan pin serta topi menunggu petunjuk dari Menpan-RB dan BKN.

Kepala BKD Kabupaten Nias Utara juga menyampaikan mulai tanggal 1 Agustus 2022 PPPK Guru melaksanakan Tugas di masing-masing instansi sekolah baik (TK, SD dan SMP) dan untuk jam kerja seperti yang berlaku di PNS khusus Guru dan sesuai masuknya jam kantor sekolah. W

Wakil Bupati Nias Utara Bapak Yusman Zega, A.Pi., M.Si menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak/Ibu guru PPPK yang menerima SK hari ini berharap bisa memanfaatkan rezeki ini untuk masa depan dan melaksanakan tugas dengan disiplin dan semoga keluarga semakin sejahtera serta mampu meningkatkan SDM anak didik sebagai generasi masa depan Kabupaten Nias Utara.

Wakil Bupati Nias Utara menyampaikan dasar pembentukan karakter, mental, moral, dan intelektual di dasari pada saat PAUD, TK, SD bahkan di bangku SMP, berharap kepada Bapak/Ibu Guru PPPK yang menerima SK hari ini ada tanggung jawab untuk pembentukan SDM generasi di Kabupaten Nias Utara sehingga bisa menjadi guru yang bertanggungjawab, guru yang berkualitas, dan guru yang memiliki dedikasi yang tinggi.

Mengakhiri arahannya menyampaikan kepada Guru PPPK untuk menciptakan sebuah inovasi dan kreativitas supaya anak didik betul-betul memiliki kepribadian dan dapat diandalkan di masa-masa yang akan datang.

Penyerahan/Pembagian SK dan SPT tersebut diterima secara resmi oleh PPPK Guru Tahap-I Tahun 2021 Anggaran Tahun 2022 yang diserahkan langsung oleh Bapak Wakil Bupati Nias Utara bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Kepala BKD, Kepala Dinas Kominfo dan Sekretaris BKD.

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Kepala BKD Kabupaten Nias Utara, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias Utara, Sekban BKD, PNS dan seluruh PPPK Guru yang menerima SK dan SPT. (Aa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button