PEMKOT GUNUNGSITOLI

Pemkot Gunungsitoli Melalui Dinas P5A Laksanakan Koordinasi Dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Gunungsitoli  melalui  Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (P5A) melaksanakan kegiatan Koordinasi dan sinkronisasi pencegahan  kekerasan terhadap anak Gunungsitoli, bertempat di ruang rapat III kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jalan Pancasila No. 14, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Propinsi Sumatera Utara, Selasa (25/07/2023).

Pelaksanaan kegiatan dibuka  secara resmi oleh  Wali Kota Gunungsitoli yang di wakili oleh  Sekretaris kota Gunungsitoli,  Drs Oimonaha Waruwu,  mengatakan bahwa, dengan pelaksanaan kegiatan ini maka seluruh komponen masyarakat mengajak dan dapat berperan aktif dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga di Kota Gunungsitoli.

Karena anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga sejak dini sehingga mereka dapat tumbuh, berpengetahuan, sehat dan kelak menjadi generasi penerus pemegang tongkat estafet berikutnya, ujarnya.

Sebelumnya laporan panitia pelaksanaan kegiatan yang di bacakan SKM Kabid P5A,  Betty Novriani Waruwu SKM. Kegiatan ini dilaksanakan mulai Tanggal 25 Juli  s/d Tanggal  8 Agustus 2023 dengan beberapa Narasumber  yang menjadi pemateri pada gelombang pertama hingga gelombang ketiga yakni :

Dari Polres Nias, Kapolres Nias yang diwakili oleh Hesena Ziliwu, SH, MH menyampaikan topik : Peran Polri Dalam Perlindungan Terhadap Perempuan, Anak Dan  Perdagangan Orang.

Dari PKPA sebagai Narasumber disampaikan langsung oleh Manager Chairidani Purnamawati, SH dengan topiK : Peran Masyarakat Dalam Mencegah Kekerasan Terhadap Anak (KTA),  Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Pernikahan Anak Dan Traficking.

Dari Kesbangpol Kota Gunungsitoli sebagai Narasumbernya langsung dari Kaban Kesbangpol Kota Gunungsitoli: Alvian T Harefa,SE dengan topic Pencegahan Radikalisme Dan Terorisme Yang Mengeksploitasi Perempuan Dan anak.

Dan dari Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli  sebagai Narasumbernya yang di wakili oleh  : Syukur Kasih Lase, SH. dan Anwar Gea sebagai Panitera di Pengadilan Negeri Gunungsitoli Menyampaikan topik : Sistem Peradilan Anak.

Setiap para Narasumber menyampaikan materi maka di beri ruang tanya jawab kepada seluruh audience yang di pandu oleh moderator Armansyah Hulu, SKM (Koordinator Seksi P2k ) untuk menyampaikan ide, input, saran, pertanyaan dan koreksi terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang telah terjadi selama ini.

Gbr. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Wartawan Pejuang Anti Korupsi Dan Kriminalitas Indonesia (DPP PEWAKI), Hatoli Lase

Sementara ditempat yang sama salah satu peserta utusan organisasi Perhimpunan Wartawan Pejuang Anti Korupsi Dan Kriminalitas Indonesia (PEWAKI), Hatoli Lase menyampaikan bahwa, Kita Apresiasi Kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gunungsitoli yang di laksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (P5A) melaksanakan kegiatan Koordinasi dan sinkronisasi pencegahan  kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan Gunungsitoli.

Kami meyakini bicara soal anak korban tentu selalu berkaitan dengan orang tua, keluarga, sekolah, dan masyarakat, dari klasifikasi itu, kita harus melakukan upaya, seperti memberikan pemahaman yang baik terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga mereka tidak mudah dibujuk rayu oleh pelaku serta dapat melakukan deteksi dini.

Lebih lanjut Hatoli Lase sampaikan bahwa, perempuan dan anak harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang kemana dia harus mendapatkan pertolongan dan layanan. Harus dipastikan juga, tidak cukup tahu dan paham, tapi harus memiliki keberanian untuk melapor dan meminta pertolongan, untuk itu PERS dan Jurnalis se-Kota Gunungsitoli Siap Berantas Kekerasan ujar Ketua DPP PEWAKI.

Acara tersebut dihadiri dari berbagai elemen masyarakat antara lain Tokoh Agama Islam, Agama Kristen Protestan, Agama Katolik , Organisasi Kemasyarakatan, Media massa, Cetak dan Eletronik, Lembaga Profesi, Lembaga Adat dan  Dinas P5a. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button