Peristiwa

Polres Metro Bekasi Di Minta Gerak Cepat Tangkap Oknum Debt Collector Persekusi Wartawan

KABUPATEN BEKASI, suaraindependentnews.id – Kembali aksi oknum debt collector meresahkan masyarakat di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi, hari ini kembali ramai pemberitaan di banyak media online telah terjadi pengancaman serta tindak menghalangi tugas Wartawan yang di lakukan oknum debt collector yang diduga di utus oleh salah satu lembaga keuangan, Selasa, 6 Desember 2022.

Pasalnya kejadian tidak menyenangkan atau persekusi di alami oleh beberapa awak media yang tengah meliput kejadian dugaan perampasan kendaraan roda empat di Jalan Lemah Abang tepatnya di persimpangan lampu merah dekat dengan Polres Metro Bekasi.

Dalam kejadian tersebut terlihat juga oleh awak media yang berada di lokasi, salah seorang oknum debt collector membawa sajam dan mengancam akan membunuh awak media yang meliput kejadian itu.

“Ironisnya oknum-oknum debt collector terkesan kebal hukum dengan mengatakan Polres saja suruh datang kesini saat di minta untuk menyelesaikan masalah di pihak kepolisian Polres Metro Bekasi, hingga saat ini yang diduga oknum pelaku masih berkeliaran bebas karena belum dilakukannya penangkapan.

Para korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi dengan tuduhan pasal yang tidak main-main diantaranya pengancaman (369) dan pasal (335) perbuatan tidak menyenangkan.

Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Metro Bekasi untuk segera mengambil tindakan tegas kepada oknum debt collector yang diduga masih bebas berkeliaran, para awak media atau wartawan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. (Davit Sanjaya, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button