POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Polres Tasikmalaya Kota Gelar KRYD Dan Patroli Tim Maung Galunggung Amankan Remaja Pesta Miras

POLRES TASIKMALAYA KOTA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Antisipasi gangguan kamtibmas, Polres Tasik Kota Gelar KRYD Rayonisasi dan Patroli Tim Maung Galunggung, yang dilaksanakan sabtu malam hingga minggu dinihari.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kabag Ops Kompol Cecep Bambang menjelaskan bahwa kegiatan melibatkan puluhan personel gabungan Polres dan Polsek melaksankan KRYD Rayonisasi dibeberapa titik strategis, diantaranya Simpang Lima, Simpang empat Lanud, Simpang empat Cisumur, Bundaran Linggajaya dan Simpang Gobras. Sementara itu Tim Patroli Maung Galunggung di Pos Taman Kota,guna antisipasi kegiatan masyarakat di dalam kota serta merespon pengaduan warga berkaitan gangguan kamtibmas.

“Guna antisipasi gangguan kamtibmas selama akhir pekan,kami libatkan puluhan personel di beberapa titik rayon, serta Tim Patroli Maung Galunggung”, ungkapnya, Minggu 23 Juli 2023.

Sementara itu,Tim Patroli Maung Galunggung dapat mengamankan 9 pemuda sedang pesta miras di sekitar gedung kesenian komplek Dadaha.

Menurut Katim Maung Galunggung Ipda Azis Kartaji, pihaknya merespon pengaduan warga yang resah dengan berkumpulnya remaja sambil konsumsi miras di Dadaha.

“Kami respon pengaduan warga, anggota yang sedang berpatroli langsung menuju lokasi yang dimaksud. Dan benar saja saat tiba di lokasi itu tim patroli menemukan sekelompok remaja yang sedang mengonsumsi miras jenis Arak dan ciu di depan Gedung Kesenian dan depan Stadion Dadaha Kota Tasikmalaya”, jelasnya.

Kemudian, pihaknya merespon laporan warga Kampung Cibatur, Kecamatan Mangkubumi, yang resah dengan kegiatan puluhan remaja yang diduga akan berbuat onar.

“Diduga akan berbuat keributan, 21 remaja kami amankan berikut sepeda motornya ke Mapolres Tasik Kota”, sambungnya.

Selanjutnya Tim Patroli Maung Galunggung mengamankan remaja yang membawa clurit di jalan Bojong Kecamatan Cipedes.

“Para pelaku dan barang buktinya kami amankan ke Mapolres, kami menghimbau partisipasi warga untuk melaporkan melalui Bebeja Ka Polres di nomor WhatsApp 081-119-110-110, apabila ada gangguan keamanan di lingkungannya, pasti kami segera respon”, pungkas Ipda Azis. ([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button