POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Polsek Kawalu Himbau Pedagang Kembang Api Tidak Menjual Petasan

POLSEK KAWALU-POLRES TASIKMALAYA KOTA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Personil Polsek Kawalu melaksanakan kegiatan himbauan kepada pedagang kembang api di pasar Cibeuti untuk tidak menjual petasan/mercon, Minggu 2 April 2023.

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH, SIK, MSI, melalui Kapolsek Kawalu AKP Yusuf Setyanto, SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi peredaran petasan / mercon di wilayah hukum Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya kota guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di bulan Ramadan 1444 Hijriyah.

“Ini sebagai upaya pencegahan dan antisipasi gangguan kamtibmas yang timbul akibat petasan/mercon diwilayah hukum Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya kota”, ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan juga dampak bahaya yang diakibatkan oleh petasan serta mercon, seperti korban luka berat akibat petasan yang meledak di tangan atau tubuh orang yang main petasan serta kebakaran rumah akibat dari kembang api juga petasan dan mercon.

“Di bulan suci yang penuh Rahmat ini, diharapkan masyarakat, khususnya para remaja dan anak anak, tidak main petasan/mercon, akan tidak merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkunganya”, ungkapnya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button