Rapat Paripurna DPRD

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Pemda Serahkan Jawaban Bupati Solok

Bupati Solok Epyardi Asda, menyampaikan nota pengantar tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2021, Senin (13/6)

15 Juni 2022

Kab Solok, Suaraindependent.id– Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati Solok terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun Anggaran 2021, dibuka oleh Lucki Efendi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Solok diwakili oleh Sekda Medison,S.Sos, M.Si, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok, Forkopimda, Plh Sekwan Mairizon, SH, SKPD Kepala Bagian, Camat se-Kabupaten Solok,di ruang sidang utama Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Rabu (15/06)

Sekda Medison, dalam Penyampaian Jawaban Bupati Solok terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun Anggaran 2021, mengatakan bahwa sekaitan dengan pandangan dari Fraksi Gerindra, PKS, Hanura, dan PPP terkait capaian IPM Kabupaten Solok berdasarkan data BPS Solok Tahun 2021 meningkat dari 69,08 pada tahun 2020 menjadi 69,24 pada tahun 2021.

Dari 4 ( empat ) indikator yang mempengaruhi capaian IPM, yaitu angka harapan hidup, rata – rata lama sekolah , harapan lama sekolah dan pengeluaran riil perkapita, maka realisasi capaian IPM tahun 2021 untuk setiap indikator mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan capaian IPM tahun 2020.

Selanjutnya terkait kondisi kinerja makro ekonomi daerah Kabupaten Solok Tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok dari tahun sebelumnya mengalami peningkatan dari -1,12 pada Tahun 2020 menjadi 3,32 pada Tahun 2021 atau naik sebesar 4,44 % .

“Dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok berada di atas provinsi dan masih berada di bawah nasional. pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok Tahun 2021 yang mencapai 4,44 % karena lapangan usaha yang mengalami perkembangan pesat adalah lapangan usaha penyediaan dan makan sebesar 16,92 %, lapangan usaha mayoritas penduduk yaitu lapangan usaha pertanian, kehutanan, perikanan hanya tumbuh sebesar 1 ,66 % dari tahun 2020,” papar Medison.

“Kondisi ini disebabkan karena sektor pertanian, kehutanan dan perikanan relatif stabil pada masa Pandemi Covid – 19,” tambahnya.

Kemudian terkait Pandangan umum dari Fraksi Gerindra dan PPP terkait penanganan stunting, bahwa Kabupaten Solok sebagai kabupaten prioritas percepatan penurunan stunting, telah melaksanakan 5 pilar Strategis Nasional.

1. Galeh Santiang ( Gerakan Keluarga Hebat Atasi Stunting ) yang merupakan program intervensi pada balita khususnya pada balita yang Mengalami Gangguan Gizi untuk menerapkan perilaku positif tentang Gizi .

2. Arisan Jamban yang merupakan bentuk swadaya masyarakat dalam pemenuhan akses sanitasi layak.

3. Pamali ( Papa Mama Peduli ) sebagai upaya pemerintah dalam bentuk intervensi terhadap remaja putri dalam konsumsi tablet tambah darah .

Sementara pandangan Umum dari Fraksi Golkar, PPP dan PKS terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kabupaten Solok di atas 100,78 % , pada tahun 2021 merupakan hasil kerja keras Satuan Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Solok terutama yang mempunyai target PAD.

Terhadap pandangan umum dari Fraksi Golkar, Nasdem, PDIP Hanura, Demokrat, PPP dan PKS terkait SILPA tahun 2021 yang cukup tinggi dapat kami jelaskan bahwa hal ini terjadi akibat adanya transisi dari RPJMD tahun 2016-2021 ke RPJMD 2021-2026 sesuai visi dan misi Bupati terpilih sebagai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Solok, sehingga beberapa program dan kegiatan yang kurang relevan dengan Rencana Pembangunan Jangkauan Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 belum direalisasikan

Terkait pandangan umum dari Fraksi Golkar, PKS dan PPP terkait masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kota Solok dan rencana TPA sampah di Rimbo Data. Serta sampah yang berserakan di sebagian titik jalan memang tidak mencerminkan Sapta Pesona, namun Pemerintah Kabupaten Solok telah berupaya mengedukasi masyarakat terkait larangan buang sampah sembarangan baik melalui sosialisasi secara langsung maupun melalui spanduk dan baliho.

“Terkait kontrak dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat mengenai TPA Regional Ampang Kualo diusahakan kembali perpanjangan kontrak kerja sama dalam pengelolaan sampah. Pada tahun 2017 usulan lokasi TPA sampah Rimbo Data sudah sampai tahap pembuatan grand design oleh kementerian terkait, namun proses terhenti karena ada penolakan beberapa warga setempat, namun pada tahun ini direncanakan untuk melanjutkan proses pembangunan TPA sampah Rimbo Data karena sudah ada izin dari warga,” jelas Medison.

Terhadap pandangan dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, dan PPP tentang pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Solok , dapat di sampaikan bahwa pendidikan merupakan salah satu dimensi dalam Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ). Dimensi Pendidikan memiliki 2 indikator Utama yaitu Angka Rata – Rata Lama Sekolah ( RLS ) dan Harapan Lama Sekolah .

Strategi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Solok untuk mencapai target indikator tersebut adalah:

1. Mengoptimalkan pemenuhan Sarana dan Prasarana Sekolah ( SD dan SMP ) melalui ( DAK ) dan ( DAU ) dengan Program Penambahan Ruang Kelas Baru , Rehabilitasi Berat Gedung Sekolah , Pembangunan Perpustakaan Sekolah , Pembangunan Laboratorium , Pengadaan Mobiler , dan Pengadaan Alat Praktek siswa.

2. Pengusulan tambahan kuota Beasiswa melalui PIP bagi siswa kurang mampu untuk jenjang SD dan SMP .

3. Mencegah angka putus sekolah dengan mengoptimalkan peran lembaga formal ( SD dan SMP ) dan nonformal / kesetaraan yaitu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB ) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) melalui Program Paket A , Paket B , dan Paket C.

4. Memaksimalkan peran Organisasi Masyarakat ( Ormas ) untuk mensosialisasikan pentingnya pendidikan bagi masyarakat.

5. Meningkatkan kualitas layanan pendidikan pada semua jenjang ( PAUD , SD , dan SMP ).

6. peningkatan kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di semua jenjang ( PAUD , SD, dan SMP ) agar kualitas lulusan meningkat.

7. Mengajukan usulan pengangkatan guru kepada MenpanRB baik PNS maupun PPPK agar terpenuhi kebutuhan guru di setiap jenjang sekolah.

Terkait kesehatan di Kabupaten Solok, Rencana Tindak lanjut yang dilaksanakan untuk meningkatkan usia harapan hidup di Kabupaten Solok adalah:

1. Menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi serta prevalensi stunting dengan mengoptimalkan SPM bidang kesehatan.

2. Menurunkan angka kesakitan dengan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat pelayanan dasar maupun di tingkat pelayanan rujukan.

Sebelumnya pada Senin (13/6/22) telah dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka nota pengantar Bupati Solok tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2021. Kemudian dilanjut pada Selasa (14/6/22) Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Solok. (billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button