Tak Berkategori
Trending

RATUSAN MASA AKSI TOLAK RUU HIP YANG TERGABUNG DALAM ALIANSI MASYARAKAT ANTI KOMUNIS KARAWANG BERJALAN DENGAN KONDUSIF

Karawang, Suaraindependent.id– Sejumlah organisasi Islam dan organisasi massa (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Komunis Karawang menggelar aksi menolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPRD Karawang dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.

Dalam aksi di depan gedung wakil rakyat terpantau masa membakar bendera berlambang palu arit di tengah-tengah massa, dengan teriakan bakar PKI sekarang juga. Selain membakar bendera berlambang palu arit massa aksi juga tampak tidak menggunakan protokol kesehatan.

Satu persatu perwakilan ormas melakukan orasi. Dalam orasinya, mereka secara tegas menolak RUU HIP dan meminta segera mencabut RUU tersebut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Koordinator aksi lainnya, Ustadz Nana Surayana menuntut supaya Rancangan Undang Undang (RUU) HIP dibatalkan dan tidak boleh dibahas lagi oleh DPR RI. Nana menyebut Pancasila merupakan dasar negara yang kedudukannya tertinggi.

“RUU HIP harus dibatalkan dan tidak ada lagi pembahasan oleh DPR RI,” kata Nana, Jumat (3/7).

Namun, saat ini ada upaya untuk mengubah kedudukan Pancasila di bawah Undang Undang.

“RUU HIP kita tolak karena MUI sudah menolak. MUI merupakan majelis tertinggi, maka tidak perlu ditawar lagi. Harus dilakukan penolakan terhadap RUU tersebut. Saya tegaskan aksi ini menolak terhadap RUU HIP,” tegasnya.

Tuntutan lain dari aksi masa Aliasi Masyarakat Anti Komunis Karawang menegaskan mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP Serta mengadilinya secara terbuka serta mendesaak TNI/Pori untuk senantiasa menjaga kemurnian Pancasila dan keutuhan NKRI dari ancaman yang bersebarangan dengan ideologi Pancasila.

“Kami menyerukan kepada elemen masyarajat Kabupaten Karawang untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham Komunisme, Marxisme, Leninisme karena bertolak belakang dengan Pancasila,” tuntutnya. (teguh@kabiro krw)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button