POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Razia Jelang Ramadhan, Tiga Pasangan Tanpa Surat Nikah Di Penginapan Diamankan Polsek Tawang

POLSEK TAWANG-POLRES TASIKMALAYA KOTA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Operasi Pekat 2023 jelang bulan suci ramadan dilakukan oleh petugas Kepolisian Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota Sabtu 18 Maret 2023 malam.

Petugas Kepolisian mendatangi salah satu tempat penginapan yang berada di jalan BKR Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dalam Operasi Pekat 2023 Petugas berhasil menangkap tiga pasangan bukan suami istri yang menginap di dalam satu kamar.

Saat di periksa Polisi tiga Pasangan muda mudi Itu tidak bisa menunjukkan kartu identitas sebagai pasangan suami istri.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan menjelang bulan Ramadhan seperti perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, dan lain sebagainya.

“Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan penyakit masyarakat jelang bulan suci Ramadhan tahun 2023. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan”, kata Ipda Wawan Setiawan Kepada wartawan Minggu Siang.

Dengan melakukan Patroli ini, pihaknya berharap agar masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman menjelang ibadah Ramadhan dan melakukan kegiatan sehari-hari selama bulan suci Ramadhan.

“Sasaran Patroli menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2023 meliputi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, curat, curas, dengan melibatkan beberapa beberapa personel Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota dengan sasaran meliputi orang dan tempat”, ujarnya.

Selain itu, Pihaknya juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas khususnya berkaitan dengan penyakit masyarakat.

“Kami telah melakukan patroli di daerah rawan tindak kejahatan, dan melakukan razia di penginapan yang berada di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pihak Kepolisian berharap agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Hukumnya.

Kegiatan ini, kata Wawan akan terus dimasifkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tawang dan sekitarnya.

“Polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas di Kecamatan Tawang tidak kondusif menjelang, pada saat atau setelah bulan suci Ramadhan”, pungkasnya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button