PeristiwaPOLRI

Resahkan Warga, Pelaku Balapan Liar Kocar Kacir Disergap Polisi 

Sejumlah kendaraan balapan liar diamankan oleh aparat kepolisian Satlantas Polres Tanah Datar, Senin (16/10)

Batusangkar, Suaraindependent.id — Aksi balapan liar yang mulai meresahkan masyarakat, akhirnya dibubarkan aparat keamanan setempat. Sejumlah pembalap dan kendaraan roda dua berhasil diamankan aparat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanah Datar, Senin (16/10), kemaren.

Sirkuit jalanan yang lagi dijajal tersebut, di dominasi oleh kalangan anak anak remaja. Satlantas Polres Tanah Datar berhasil menjaring sebanyak 24 unit Kendaraan Roda Dua yang sedang melakukan balapan di Jalan Umum Koto Gadih, Kecamatan Lima Kaum, Kab. Tanah Datar

Mendapati laporan masyarakat setempat yang sudah resah akibat dari aksi para remaja tersebut, Satuan Lalulintas Polres Tanah Datar yang dipimpin oleh Kasatlantas, IPTU Hidayanda Rizki, SH bergerak cepat dengan menurunkan sejumlah personil Satlantas Tanah Datar

AKBP Derry Indra, S.I.K selaku Kapolres Tanah Datar, melalui Kasat Lantas Polres Tanah Datar mengungkapkan, kita akan selalu hadir untuk masyarakat, setiap laporan, secepatnya kita akan tanggapi dan eksekusi

Hal tersebut dilakukan, menunjukan bahwa polri hadir untuk melayani masyarakat. Khususnya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menanggapi keluhan masyarakat seperti ini

“Aksi balapan liar tersebut dilakukan di Jalan Umum Koto Gadih, Kecamatan Lima Kaum. Tentu aksi tersebut mengganggu pengguna jalan. Tidak itu saja, masyarakat disekitar lokasipun sudah sangat resah”

Disebutkan Rizki, terhadap adanya laporan masyarakat terkait balap liar tersebut, kami dari Satlantas Polres Tanah Datar langsung turun ke lokasi. Alhasil, di lokasi kami mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang sedang melaksanakan aksi balap liar

Kami sudah amankan kendaraan roda dua sebanyak 24 unit. Dan saat ini kendaraan tersebut sudah berada di Kantor Sat Lantas Polres Tanah Datar di Kampung teleng”

Lebih lanjut IPTU Hidayanda Rizki memaparkan, balap liar seperti ini dapat merugikan pelaku balap liar itu sendiri maupun pengendara lain yang melintasi Jalan tersebut. Oleh karena itu, para pengganggu fasilitas umum seperti ini perlu ditertibkan agar masyarakat yang melintas merasakan kenyamanan. Selain itu kita juga mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang bisa menimbulkan korban jiwa

Ia menyebutkan, para pembalap liar tersebut yang rata rata baru seumuran  remaja, kita menghimbau kepada masyarakat agar secara bersama-sama mengawasi anak-anaknya dalam berkendara, harap Hidayanda Rizki. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button