Tak Berkategori

Sebanyak 20 Orang  Desa Mo’awo Terpilih KPM BLT-DD

Gbr. Rapat pertemuan terkait penentuan calon keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa (KPM BLT-DD) desa Mo’awo Tahun 2023.

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Walikota Gunungsitoli No 66 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan yang di danai dari Desa di Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023 terkait bantuan langsung tunai dana desa (KPM BLT-DD) desa Mo’awo Tahun 2023.

Pemerintah Desa Mo’awo kecamatan Gunungsitoli melaksanakan pertemuan terkait penentuan calon keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa (KPM BLT-DD) desa Mo’awo Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kantor Desa Mo’awo,Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Jum’at (20/1/2023).

Dalam sambutannya Ketua BPD Desa Mo’awo, Ahmad Yaman Harefa  menyampaikan bahwa, hari ini Pemerintah Desa akan melaksanakan penentuan calon keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa (KPM BLT-DD) desa Mo’awo Tahun 2023.

Dalam menyikapi hal tersebut kami telah membentuk tim kecil dalam menangani persoalan tersebut, ini tidak direkayasa dan kita tim kecil telah mensurvei lapangan dengan beberapa kriteria yang berhak menerima KPM BLT-DD desa Mo’awo baik di dusun I maupun di dusun II ucapnya.

Sementara dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Mirah M Waruwu mengatakan bahwa saja penerima KPM BLT-DD Tahun 2023 tidak seperti di Tahun 2022 dimana Tahun 2022 Penerima KPM BLT-DD di desa Mo’awo sebanyak  117 KPM BLT-DD.

Sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan bahwa saja BLT-DD maksimalnya 25% dan minimal 10% bila tidak tercapai 25% maka di izinkan untuk memakai 10%, bila mana 10% tidak bisa kita serap maka terjadi pemotongan Dana Desa Tahun 2024.

Lebih lanjut ia katakana bahwa Penerima manfaat BLT-DD ada beberapa point yakni Kemiskinan ekstrim dimana kriterianya;

a). Tidak mempunyai sumber penghasilan tetap

b). Mempunyai rumah tidak layak huni

c). Mempunyai  penerangan tempat tinggal bukan dari listrik negara

d). Terdapat keluarga yang rentang sakit, sakit kronis.

e). Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal

f). Keluarga yang terdapat anggota keluarga divable/buta

g). Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah

Dalam arahannya Pj Kepala Desa Mo’awo,Muhammad Al Habib Zendrato,SE menyampaikan bahwa pada hari ini kita melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdessus) terkait penentuan calon keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa (KPM BLT-DD) desa Mo’awo Tahun 2023 sudah dibatasi di dalam Perwal minimal 10% dan maksimal 25% tentu pada Tahun 2023 penerima KPM BLT-DD desa Mo’awo akan berkurang.

Ini bukan keinginan kami, bagi desa yang tidak memenuhi persyaratan untuk KPM BLT-DD maka mau tidak mau, yang penting memenuhi persyaratan di Dusun I terdapat 29 calon penerima KPM dan di Dusun II terdapat 15 Calon penerima KPM.

‘Maka setelah dibahas dan diskusi oleh tim kembali maka calon penerima KPM BLT-DD Mo’awo Tahun 2023 terpilih  sebanyak 20 KPM BLT-DD”.

Adapun nama-nama Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) Desa Mo’awo Tahun 2023 yakni:

  1. Perubahan Laia
  2. Delpi
  3. Syaliah Tanjung
  4. Saharman Zebua
  5. Samsul Muhbin Lahagu
  6. Nasril Zendrato
  7. Hermanto Fau
  8. Syamsuri Harefa
  9. Bastian
  10. Misbah Telaumbanua
  11. Nur Cahaya Zebua
  12. Tabrani Gulo
  13. Sahima Zega
  14. Nurmiah Zega
  15. Nurni Zendrato
  16. Saharman Hulu
  17. Masduki Zendrato
  18. Rehana Zebua
  19. Tatema Zebua
  20. Lidaria Zebua

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua BPD Desa Mo’awo, Ahmad Yaman Harefa, Bhabinkamtibmas/Babinsa Firman Zega, para perangkat Desa Mo’awo, Pendamping local desa (PLD) kecamatan Gunungsitoli Mirah M Waruwu, Ketua LPM Ahmad Yani Dawolo, Mantan Kades Mo’awo Arisman Telaumbanua, Ketua/Anggota TP.PKK Desa Mo’awo, Bidan Desa Mo’awo Wirni K Marikan, Pj Desa Intan Zendrato, Staf UPPD PKm Irma Nirma Caniago, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda dan Pelaksanaan Musrenbangdes Mo’awo berjalan alot dan aman. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button