Tak Berkategori

Sekda Nias Barat Laksanakan Sosialisasi Penetapan Batas

NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Prof. Dr. Fakhili Gulo membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penegasan dan Penetapan Batas Desa di Wilayah Kabupaten Nias Barat yang dilaksanakan di Ruang Afo Bappeda, Onolimbu Kecamatan Lahomi, Jum’at (10/9/2021).

Sekda Dalam arahannya menyampaikan bahwa, desa itu berbatasan dengan wilayah bukan mengikuti orangnya, terkait Dana Desa jika akan membangun suatu bangunan harus dibangun di desa itu sendiri bukan dimana orangnya.

Boleh memiliki aset di daerah orang tapi bukan dalam arti bisa mengklaim daerah itu milik sendiri. Jadi sosialisasi ini dapat memberi pemahaman kepada kita semua tentang batas wilayah terutama batas desa, ucap Prof. Dr. Fakhili Gulo.

Dengan Penegasan dan Penetapan batas Desa, bertujuan untuk menciptakan ketertiban administrasi pemerintah, memberi kejelasan dan kepastian  hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Senada dengan itu, Drs. Evan Gani P Siahaan M. Si pada saat menyampaikan materi mengatakan bahwa jika masih sesama NKRI, tidak perlu berperang memperebutkan suatu wilayah atau perbatasan.  Kalaupun ada masalah batas wilayah, masih bisa diselesaikan dengan cara yang baik. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button