Tak Berkategori
Trending

Sempat Dicopot Dari Jabatannya, Bupati Solok Kembalikan Marwah ASN Hasil PTUN

Bupati Solok H Epyardi Asda berikan SK sesuai keputusan PTUN terhadap ASN Kab Solok yang dicopot dari jabatannya
Bupati Solok H Epyardi Asda berikan SK sesuai keputusan PTUN terhadap ASN Kab Solok yang dicopot dari jabatannya

Jumat, :21 Mei 2021

Kab Solok–Suaraindependent.id– Pada pertengahan masa Pemilukada 2020 kemaren, suasana dilingkungan Pemerintah Daerah Kab Solok sedikit memanas, pasalnya beberapa ASN yang dituduh terlibat politik praktis dalam menyatakan sikap mendukung salah satu kontestan pasangan Pilkada dicopot dari jabatannya.

Tidak itu saja, beberapa ASN tersebut juga diturunkan pangkatnya setingkat dibawah sebelumnya, dan terakhir ada juga yang di non jobkan.

Namun hal tersebut tidak berlangsung lama, usai dinyatakan menang dari hasil Pemilukada, pasangan Asda Pandu melakukan gugatan ke PTUN atas pemutusan sepihak hingga penurunan pangkat oleh pejabat berwenang dilingkup Pemda Kab Solok waktu itu.

Hari ini, disaksikan oleh pejabat daerah kab Solok yakni Sekda Kab.Solok H. Aswirman, SE. MM, Asisten I Setda Kab.Solok Edisar, SH. MH, Kepala BPBD Armen AP. MM Sekretaris BPBD Asnur, SH. MM Bupati Solok H Epyardi Asda kembalikan jabatan dan pangkat ASN tersebut sesuai dengan jabatan dan pangkatnya semula, Jumat (21/5) di Ruangan Bupati Solok.

Bupati Solok H. Epyardi Asda. M. Mar mengatakan, saya selaku Bupati Solok melaksanakan perintah dari pengadilan tinggi tata usaha negara (PTUN) yang mana hasil dari keputusan tersebut memerintahkan kembali Bupati Solok untuk mengembalikan Jabatan/Pangkat dari beberapa ASN dikabupaten Solok yang pada beberapa waktu lalu di turunkan  pangkat/ jabatannya.

ASN tersebut adalah Edisar, SH. MH Jabatan dan Pangkatnya dikembalikan seperti semula sebagai Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan dan untuk Armen AP. MM dan Asnur. SH. MM  dinaikan kembali pangkatnya seperti semula.

Diungkapkan Bupati, saya selaku Bupati Solok melaksanakan tugas yang telah ditetapkan oleh PTUN untuk mengembalikan SK mereka kembali seperti semula sebelum dicopot.

Saya menghimbau kepada semua unsur pimpin dan SKPD dilingkup Pemkab Solok untuk selalu bersikap adil dan mengayomi setiap pegawai/ ASN, terang Bupati.

Terakhir, saya berharap kepada seluruh ASN dikabupaten Solok, untuk selalu mentaati aturan yang ada, mari kita bersatu karena tugas kita kedepannya sangat berat dalam rangka memajukan kabupaten Solok ini untuk lebih baik lagi, ulas Bupati Solok. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button