WISATA ALAM

Sesuai Surat Edaran Disparbud Dreamland(ktc) Ditutup Sementara, Belum Adanya ijin Resmi

Cicalengka | kab bandung- Suaraindependentnews.id-Kawasan Wisata Dreamland (ktc) Cicalengka yang berlokasi di area Kampung Tahfidz Cicalengka Desa Tanjung wangi, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung,yang sebelumnya menuai banyak pro dan kontra tanggapan miring di medsos dan diduga menjadi polemik tersendiri dipihak terkait yang diketahui atau diketahui belum mengantongi izin resmi, minggu ( 22/11/2020).

Berdasarkan surat dari Dinas Penanganan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Bandung tanggal 25 Februari 2020, bahwa Kampung Tahfidz Cicalengka baru memiliki izin lokasi seluas kurang lebih 38 hektar. Dimana peruntukannya hanya untuk agrowisata dan budidaya pertanian.

Kawasan wisata Dreamland Cicalengka yang diduga belum dilengkapi izin itu bisa melakukan aktivitas usaha dan melakukan pembangunanya, hanya dengan dilengkapi izin lokasi saja Kampung Tahfidz Cicalengka seenaknya membangun kawasan tersebut.

Padahal, untuk menjalankan aktivitas usaha Kampung Tahfidz Cicalengka harus melengkapi dulu perizinan. Dimana sampai saat ini Kampung Tahfidz Cicalengka belum memiliki, diantaranya : IMB, AMDAL, Site Plan dari Dinas PUTR, dan Izin Usaha Wisata.

Dengan adanya surat edaran dua maklumat kapolri atas intruksi presiden Ri Ir.joko widodo.
Dua maklumat terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19 dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
Dikeluarkannya maklumat tersebut karena Polri senantiasa mengacu pada asas Salus Populi Suprema Lex Esto yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Maka untuk menghindari kerumunan masa dalam jumlah besar serta minimnya penanganan standar kesehatan yang diterapkapkan maka pada tgl.18/11/2020 surat edaran dari dinas perijinan yang dtindak lanjuti oleh kecamatan cicalengka serta dikeluarkannya surat ijin dari desa tanjung wangi, resmi di tutup Sementara, sampai ijin resmi keluar dan masa pandemi selesai.

Menurut kades tanjungwangi yang dihubungi lewat watshap menyampaikan ,belum ada nya ijin resmi dari disparbud dan banyaknya akses media yang lebih dulu memberitakan kegiatan tersebut,jawab kades tanjungwangi yang disampaikan lewat pesan singkatnya

Ketika beberapa media menayangkan kegiatan dreamland(ktc)objek wisata itu sudah menyita banyak perhatian publik, khususnya insan pers yang memantau kegiatan tersebut apalagi dengan banyaknya postingan di medsos yang menuai cibiran negatip karena dimusim pandemi yang banyak larangan jam oprasinya kegiatan yang mengundang atau mendatangkan masa dalam jumlah besar.

Yasman

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button