Singkarak Gelar Musrenbang, Bupati Solok, “Delegasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan”
Kamis, 17 Februari 2022
Kab Solok, Suaraindependent.id— Guna mempercepat pelaksanaan pembangunan yang merata di Kabupaten Solok, yang bermula dari usulan Nagari Nagari yang di rangkum pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. Seluruh usulan tersebut akan di tampung dan di delegasikan sesuai kebutuhan masyarakat.
Bertempat di Aula Kantor Camat, Musrenbang Tingkat Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok pun di gelar yang dibuka langsung oleh Bupati Solok H. Epyardi Asda, M.Mar.
Hadir bersama Bupati, Kepala OPD terkait, Camat X Koto Singkarak Crismon, WaliNagari se kec X Koto Singkarak, Forkopimcam, Aggota DPRD Kab Solok Septrismen, Dian Anggraini dan Vivi.
Camat X Koto Singkarak Crismon mengungkapkan, Musrenbang ini di mulai dari tingkat Jorong, Nagari sampai ke tingkat Kecamatan. Sebayak 162 usulan sudah di tampung oleh pihak Kecamatan. Mayoritas usulan tersebut adalah pembangunan fisik yang merupakan kebutuhan fundamental untuk akses di tingkat Jorong dan Nagari – Nagari.
Sementara itu Bupati Solok mengungkapkan, APBD Kabupaten Solok Tahun 2022 adalah “anggaran berbasis Kebutuhan Rakyat.” Dalam hal ini, Musrenbang ini bukan hanya Sekedar Seremonial saja, tetapi Musrenbang ini adalah wadahnya untuk menampung semua usulan dari tingkat paling bawah yang akan di bawa ke tingkat Kabupaten.
Semua usulan tersebut akan di akomodir sesuai kemampuan APBD Kabupaten Solok. Lebih dari itu, kita harapkan seluruh SKPD terkait mampu berjuang ke Pusat dengan membawa proposal supaya DAK kita untuk tahun 2023 nanti lebih besar lagi dari sebelumnya, terang Epyardi. (billy@nsi-id)