Tanggapan Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli
GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli, H. Sharman Harefa setujui Ranperda tentang Rancangan PAPBD Kota Gunungsitoli TA 2022, untuk ditetapkan menjadi Ranperda Kota Gunungsitoli. (01/12/2021).
Untuk mendengarkan pendapat akhir dari para Fraksi-fraksi DPRD Kota Gunungsitoli tentang Ranperda PAPBD Kota Gunungsitoli TA 2022.
Dijelaskan bahwa, sebagaimana diketahui penyusunan PAPBD Kota Gunungsitoli TA 2022, dalam pembentukannya secara garis besar meliputi komponen pendapatan belanja yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, mengingat adanya kegiatan yang harus menjadi prioritas.
Fraksi demokrat mendorong dan mendukung penuh seluruh kebijakan, program serta kegiatan-kegiatan yang nantinya diharapkan mampu memperbaiki kondisi Kota Gunungsitoli ditengah menghadapi pandemi Covid-19, sehingga melalui kerja keras upaya yang sungguh-sungguh dan komitmen bersama serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat kiranya penyelenggaraan Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat berjalan dengan baik
Lebih lanjut disampaikan, setelah mencermati dan memperhatikan Ranperda Kota Gunungsitoli dimaksud, maka fraksi Demokrat SETUJU dan untuk selanjutnya untuk ditetapkan sebagai Perda. (Aa Wahyu)