POLRI

Terjaring Saat Balap Liar, Pengendara Beserta 16 Unit Sepeda Motor Di Tertibkan Polres Ketapang

POLRES KETAPANG-POLDA KALBAR || suaraindependentnews.id – Polres Ketapang mengamankan sejumlah warga termasuk beberapa pelajar yang kedapatan melakukan aksi balap liar di Jalan R Suprapto Kota Ketapang, Jumat 20 Oktober 2023 dini hari.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasi Humas Iptu Sumiadinata mengatakan, penertiban balap liar dilakukan oleh tim gabungan Personil Polres Ketapang.

“Adanya laporan warga di sekitar Jalan R Suprapto melalui layanan nomor pengaduan Polres Ketapang perihal sekumpulan remaja yang melakukan balapan liar sehingga kita respon cepat melalui penertiban dan kita lakukan tilang terkait kelengkapan kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar ini”, ujar Sumiadinata.

Ditambahkannya, jajaran Polres Ketapang secara massive sudah melakukan sosialisasi dan himbauan baik melalui tatap muka ke Lembaga Pendidikan serta kepada beberapa komunitas kendaraan bermotor, pemasangan spanduk himbauan, dan juga selain itu himbauan melalui media elektronik dan media sosial juga gencar dilakukan dalam upaya mengedukasi warga masyarakat terutama kalangan pelajar untuk tidak menggelar balapan liar.

“Berbagai upaya sosialisasi dan himbauan sudah kita lakukan secara berkesinambungan, namun beberapa oknum warga dan pelajar masih terus saja menggelar aksi balap liar padahal aksi tersebut sangat membahayakan keselamatan dirinya sendiri dan juga warga pengguna jalan lainnya”, ungkapnya.

Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar, Personil gabungan Polres Ketapang melakukan penertiban dan tilang kepada para pelaku balap liar. Tak kurang dari 16 unit kendaraan bermotor serta 16 pengendara yang didominasi oleh pelajar terjaring dalam penertiban balap liar malam tadi.

“Kami sampaikan kepada para orang tua untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anak-anaknya yang masih di usia pelajar agar melarang anaknya keluar malam dan melakukan balap liar. Karena balap liar di jalanan sangat berbahaya bagi pelaku balap liar dan warga pengguna jalan lainnya”, tutupnya. ([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button