POLRI

Ungkap 91 Kasus Sepanjang 2022, Korpolairud Polri Selamatkan Uang Negara Rp 430,6 Milyar

JAKARTA, suaraindependentnews.id – Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari pengungkapan sejumlah perkara selama Tahun 2022. Atas keberhasilan itu, total yang diselamatkan mencapai Rp.430,6 miliar.

“Kami berhasil mengamankan kerugian negara sebesar Rp 430,6 miliar”, ungkap Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Drs. Indra Miza, M.Si., Sabtu, 31 Desember 2022.

Korpolairud berhasil mengungkap 91 kasus tindak pidana. Kasus itu mulai dari kasus konvensional, terkait kekayaan negara, hingga antarnegara selama 2022.

Adapun tiga kasus yang paling menonjol, yakni kasus berkaitan dengan kekayaan negara seperti 16 kasus pembalakan liar, 10 kasus penyalahgunaan minyak dan gas, hingga penangkapan ikan secara ilegal sebanyak 13 kasus. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button