Pemerintahan

Yang Terendah Di Sumbar, Angka Stunting Di Kota Solok Menurun Dibawah 20 Persen

Kota Solok, Suaraindependent.id Berada di posisi terendah di Provinsi Sumatera Barat, angka Stunting di Kota Solok menurun sampai 18,5 persen. Angka tersebut berada dibawah 20%, yang mana angka itu termasuk dalam persentase terkecil di Provinsi Sumbar.

Dalam penurunan Stunting di Kota Solok, Pemerintah Kota Solok menggelar Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting tahap 2, hadir dalam diskusi tersebut Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM bertempat di The Wish Hotel, Selasa (01/11)

Diungkapkan Wawako, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, salah satu misi adalah Peningkatan kualitas manusia Indonesia. Indikator dan targetnya adalah prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita yaitu 14 persen pada tahun 2024.

Berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting telah ditetapkan 5 (lima) strategi Nasional, yaitu :

1. Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di Kementerian/ lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dan Pemerintah Desa
2. Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat;
3. Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitive di Kementerian/ lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dan Pemerintah Desa;
4. Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat;
5. Penguatan dan pengembangan sistem data, informasi, riset dan inovasi.

Salah satu kegiatan prioritas yang tertuang dalam Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia adalah Audit Kasus Stunting.

Menurut Ramadhani, dalam penyelenggaraannya perlu dilakukan tinjuan kasus stunting dari tim pakar sesuai keahlian masing masing baik dari ahli dokter anak, dokter obgyn , psiikolog dan ahli gizi yang akan memberikan masukan dan tindakan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di setiap tingkatan wilayah mulai dari Kota hingga ke tingkat Kelurahan yang dikenal dengan Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)

Selanjutnya, intervensi stunting harus dimulai dari hulu yaitu kepada remaja dan calon pengantin, Ibu hamil dan anak umur balita. “Kita sadari, untuk mencapai hasil yang optimal, dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak untuk mensukseskan percepatan penurunan stunting di Indonesia menjadi 14 persen pada tahun 2024,” ungkap Dhani.

Kita berharap, dengan adanya audit ini akan ditemukan faktor-faktor penyebab timbulnya stunting, penghambat penatalaksanaan kasus stunting sehingga akan disepakati solusi yang dapat dilakukan kedepan berdasar analisa para pakar yang kompeten dibidangnya,

Harapan Kami, dengan sumbangsih pemikiran yang dituangkan dalam kertas kerja Audit dan Rencana Tindak Lanjut yang telah disusun dari para pakar bersama dari OPD terkait dan Kecamatan ini memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan dan membawa dampak terhadap penurunan kasus stunting di Kota Solok, tuturnya

Demikian juga dengan TPPS yang telah dibentuk dapat berperan secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor terkait dalam mencegah lahirnya anak stunting, serta mengoptimalkan peran Tim Pendamping Keluarga sebanyak 56 Tim yang ada se-Kota Solok,” sambung Wawako.

Pada kesempatan itu, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat, Fatmawati, ST, M.Eng yang hadir saat itu menyampaikan apresiasinya atas suksesnya Pemko Solok dalam rangka percepatan penurunan angka Stunting di Kota Solok. (SR@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button