Peristiwa

Alat Berat Kontraktor Rolling Dari Kecamatan  Lolowa’u Nias Selatan  Menuju Sirombu  Nias Barat

Mengakibatkan Aspal Yang Baru Di Bangun Menjadi Rusak Dan Bergelombang

NIAS SELATAN, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Aktivitas alat berat yang melintasi jalan dari Lolowau Nias Selatan (Nisel) menuju Kecamatan  Sirombu, Kabupaten  Nias Barat (Nisbar) keluhkan warga. Pasalnya ruas jalan yang dilintasi oleh alat berat tersebut terlihat rusak, Minggu (03/3-2024).

Alat berat jenis seperti krebg tersebut melintas sejauh kurang lebih 1 km tanpa pengaman dan alas membuat sebagian jalan terkelupas dan rusak, tentu saja ini diakibatkan oleh trek yang menyentuh aspal secara langsung, mengakibatkan aspal yang baru di bangun menjadi rusak dan bergelombang.

Pasca kejadiani itu saat awak media ini Melintas jalan Nias tengah menuju Gunungsitoli Media ini melihat kreng  sedang melintas yang  seyogyannya alat Berat itu di angkut trado.

Namun alat berat Kreng itu lebih suka menghancurkan jalan Provinsi Kepulaua Nias terserbut, warga mendesak pihak rekanan yang mengerjakan proyek Pembangunan Jalan Nasional  Sirombu Afulu itu Agar bertanggung jawab karena di setiap proyek yang menggunakan alat berat jenis apapun sudah di perhitungkan biaya mobilisasi alatnya.

Padahal, aturan yang mengatur tentang perusakan Jalan sebagai sarana umum sudah sangat jelas dalam Bab VIII Pasal 63 dan 64 UU No 38/2004  Dalam pasal 63 poin 1 dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, dipidana dengan Pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Saat dikonfirmasi Beba (bukan nama sebenarnya) seorang warga Desa Lolowau Nias Selatan tersebut yang meminta identitasnya untuk tidak di publikasi menyesalkan kejadian itu, Ia berharap pihak terkait harus bertanggung jawab.

“Saya berharap pihak terkait harus ada yang bertanggung jawab, baik itu pemilik alat berat, atau kontraktor yang mengerjakan Proyek tersebut, karena cikal bakal parahnya kerusakan jalan berawal dari terkelupasnya permukaan akibat gesekan trek alat berat, apalagi kejadian ini ada Sangsi pidan nya” pungkas.

Media ini memcoba pertanyakan kepada anggota alat Berat yang sedang rolling Di jalan umum itu ianya mengatakan alat Berat ini di Bawa ke Sirombu untuk kegiatan yang sedang di bangun di Jalan Nasional Sirombu itu.

Lebih lanjut  media ini  Tanyakan ke supir Trado tersebut yang mana supir trado tidak mau di tulis namanya iya Mengatakan alat Berat yang di rolling itu punya Cina dia Kontraktor pembangunan Jalan Nasional di Sirombu Afulu.

Terus media ini menanyakan siapa Cina itu? Jawab supir Trado itu kontraktor terkenal di Nias ini Ungkapnya.

Maka dari itu diminta  kepada Pihak terkait agar ditindak tegas kontraktor yang sedang roling alat Berat Jalan Umum, mengakibatkan aspal yang baru di bangun menjadi rusak dan bergelombang.. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button