HUKUM & HAM

Astaqfirullah.. Lagi.. Lagi.. Dan Lagi..!! Oknum Ustad Cabuli Santriwatinya, KPAID Laporkan Ke Polres Tasikmalaya

KABUPATEN TASIKMALAYA, suaraindependentnews.id – Aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh Ustad/Guru Ngaji, lagi lagi terjadi dan kali ini menimpa kepada sejumlah Santriwati yang juga pelajar madrasah aliyah di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya langsung bergerak cepat. Akibat para korban ketakutan buka suara, KPAID melaporkan kasus pencabulan oknum guru ngaji terhadap beberapa santriwati Ini pada Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“Kami dari KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) Tasikmalaya datang ke Polres Tasikmalaya untuk melaporkan kasus dugaan Tindak pencabulan yang dilakukan terduga oleh oknum Ustad/guru ngaji di Selatan Tasikmalaya”, Kata Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (9/12/2021).

Sebanyak dua orang korban sudah dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Hasil pendalaman tersebut sedikitnya baru terdapat empat orang santriwati yang jadi korban dan sudah jalani terapi.

KPAID Mensinyalir terdapat sembilan santri yang jadi korban selama bertahun tahun.
“Yang kami terapi saja ada empat. Kemungkinan ada sembilan korban yang baru lapor dua orang”, kata Ato.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali S mengaku sudah menerima laporan Tindak Pidana Pencabulan dari KPAID, dan pihak Kepolisian akan menindak lanjuti laporan tersebut, dan kini pihaknya masih mendalami dan memeriksa beberapa orang saksi korban, dan saat ini baru sebanyak dua orang yang dapat memberikan keterangan kesaksiannya pada kami.

Dan kami berharap agar saksi lainnya jangan ragu atau takut untuk memberikan keterangan yang akurat pada kami, hal ini penting guna pendalaman fakta fakta agar nantinya pasal yang diterapkan kepada si pelaku cepat dan tepat”, ungkap Aipda Josner. (Sumber Pokja HumasPolresTasikmalaya, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button