Desa

Beberapa Tokoh Masyarakat Desa Fadorositeluhili Laporkan PJ.Kades Ke Polsek Lahewa

Beberapa tokoh Masyarakat Fadorositeluhili Laporkan PJ.Kepala Desa Fadorositeluhili Ke Polsek Lahewa (1/6)

NIAS UTARA, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Terkait tidak kondusifnya roda Pemerintahan Desa Fadorositeluhili, Beberapa tokoh masyarakat melaporkan PJ.Kepala Desa Fadorositeluhili, BAZATULO BAEHA,SE kepada Polsek Lahewa, Kabupaten Nias Utara yang langsung di terima oleh Bribda Arjul Lahagu. Kamis (01/06/2023).

Dimana laporan yang di maksud tentang penghinaan dan pencemaran nama baik Desa Fadorositeluhili terkait dengan kejadian asusila yang dilakukan oleh aparat/perangkat Desa Fadorositeluhili dengan inisial: YN selaku Sekretaris Desa (Sekdes) dengan EZ selaku Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) dalam ruangan Kantor kerja Sekdes di Desa Fadorositeluhili Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara  Selasa pada tanggal 21 Februari 2023 lalu.

Pada pertemuan rapat di aula pendopo dihadapan pemerintahan kabupaten Nias Utara, serta kepada peserta rapat , PJ.Kepala Desa Fadorositeluhili BAZATULO SE  melaporkan kronologis kejadian asusila yang di lakukan oleh kedua aparat/ perangkat desanya yaitu Sekdes dan Kaspem, menyampaikan bahwa dia telah melihat dengan mata kepalanya sendiri  perangkat desa nya An: YN dan EZ sedang menonton Filem porno dengan istilah kata bahasa Nias filem silumana di Hp mereka, dimana pada saat itu (YN) telah membuka celananya dengan asik memainkan  lato-latonya pada saat berhadapan  dengan (EZ) dalam bentuk keadaan duduk berdua dalam ruangan kerja Sekdes di kantor desa Fadorositeluhili.

Laporan kronologis kejadian yang di sampaikan PJ.Kades Fadorositeluhili kepada  Bupati Nias Utara tidak menyikapinya dengan alasan kurang terbukti, Bupati Nias Utara mengambil jalan tengah untuk mendamaikan mereka secara kekeluargaan antara PJ.Kades Fadorositeluhili dengan kedua perangkat desa nya.

Hanya saja dalam perdamaian itu semua tokoh, masyarakat desa Fadorositeluhili yang hadir pada pertemuan tersebut merasa kecewa dan tidak setuju keputusan bupati Nias Utara serta tidak menandatangani berita acara karena perbuatan yang dilakukan kedua perangkat desa tersebut adalah Mesum seakan-akan kantor desa itu sebagai Tempat perzinahan.

Akibat kejadian tersebut berdampak pada masyarakat dimana keharmonisan roda pemerintahan di desa Fadorositeluhili tidak berjalan dengan baik. (Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button