POLRES TASIKMALAYA POLDA JABAR

Beranggotakan Lintas Provinsi, Komplotan Perampok Modus Pengobatan Alternatif Di Tasikmalaya Berhasil Di Ringkus Polisi

POLRES TASIKMALAYA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Kasus perampokan siang bolong yang terjadi di Desa sukarasa, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Sabtu (28/11/23) lalu akhirnya terungkap seluruhnya Rabu (15/11/23). Polisi mengamankan total enam orang tersangka, salah satunya perempuan. Mereka merupakan komplotan dengan anggota lintas provinsi.

“Berdasarkan kerja keras anggota kami akhirnya amankan 6 orang tersangka dalam kasus pencurian di Salawu beberapa waktu lalu. Pelakunya lintas provinsi ini”, kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto pada detikjabar saat Rilis di Mapolres Tasikmalaya Rabu 15 November 2023.

Modus operandinya, mereka datang berkelompok ke rumah warga dengan berpura-pura menawarkan jasa pengobatan alternatif. Selain itu mereka juga menawarkan obat herbal yang diyakini bisa sembuhkan penyakit warga.

Seorang pelaku merupakan perempuan bertugas membujuk korbanya yang mayoritas ibu lanjut usia. Para korban diminta menuruti pelaku untuk diobati dengan syarat menanggalkan perhiasan emasnya. Korba lengah, pelaku kabur dengan mengambil harta milik korban.

“Komplotan tersebut menyasar ibu rumah tangga yang sudah lanjut usia. Pada aksinya, salah satu tersangka melakukan pengobatan alternatif, sedang tersangka lainnya masuk ke rumah untuk mengambil barang-barang korban”, lengkap Suhardi.

Komplotan ini sudah beraksi di tiga lokasi mulai Cibalong, Cikatomas dan Salawu. Pelarianya berakhir saat kendaraan yang ditumpangi pelaku dikejar masa hingga Kecamatan Puspahiang.

Salah seorang pelaku akui miliki keahlian pengobatan gratis saat jadi buruh bangunan. Dia belajar dari temanya mengobati melalui sistem pijat kaki.

“Saya dapat ilmunya pas jadi kuli bangunan di Jawa. Saya belajar dan saya cari teman untuk beraksi”, kata salah satu pelaku.

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dijerat pasal 376 KUHP. Ancamannya di atas 5 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya lima orang  komplotan rampok sempat dikejar massa. Bahkan seorang pelaku jadi korban main hakim sendiri. Bahkan, pelaku perempuan sempat diarak warga untuk diserahkan pada kepolisian usai sembunyi di toilet warga.

Komplotan ini berpura-pura menawarkan obat herbal serta jasa pengobatan alternatif. Penampilan pelaku yang meyakinkan membuat korban terperdaya.

“Jadi para pelaku merupakan komplotan ada perempuanya. Dia menawarkan obat herbal dan pengobatan alternatif pada korban”, kata Iptu Ridwan Budiarta, SH Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya pada detikjabar, Sabtu sore (28/10/23).

Korban sempat direndam kakinya untuk diobati. Namun pelaku memintanya membuka perhiasan yang dikenakan dengan dalih untuk keberhasilan pengobatan.

Korban menyerahkan perhiasan emasnya pada pelaku. Baru tersadar saat lima orang komplotan ini melarikan diri.

“Jadi korban diminta lepas perhiasanya karena mau direndam diobati. Taunya diambil pelaku dan baru sadar saat pelaku kabur. Langsung korban teriak maling dikejar sama warga”, tambah Ridwan.

Upaya pelarian komplotan maling ini mendapat kendala. Selain dihadang gunakan bambu di jalanan kampung, pelaku juga dikejar gunakan motor. Sempat dihadang, pemotor justru dihantam kendaraan pelaku hingga memicu emosi warga.

Pelarian komplotan ini berakhir di Desa Puspahiang, tak jauh dari Kantor Polsek Puspahiang. Masa yang kesal sempat merusak mobil serta mengejar para pelaku.

Dua orang pelaku sempat jadi sasaran amuk masa. Pelaku bersembunyi di toilet rumah warga. Beruntung, keduanya lolos dari maut setelah anggota Polsek Puspahiang mengevakuasinya.

“Benar kami dapat laporan dari warga nahwa ada pengejaran terduga maling. Kami turunkan anggota, betul saja pelaku sudah dikerubuti warga. Untungnya kami cepat datang dan evakuasi pelaku ke Mapolsek Puspahiang”, kata Iptu Dedi H.

Kepolisian baru mengamankan dua orang pelaku masing-masing JT Asal Sidoarjo Jawa Timur dan Seorang perempuan ES asal Indihiang Kota Tasikmalaya. Sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.

“Dua kami amankan, tiga masih dalam pengejaran. Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan perempuan”, tambah Dedi.

Hindari aksi massa, kedua pelaku langsung dievakuasi menuju Polres Tasikmalaya. Barang bukti perhiasan emas turut disita. ([email protected])

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button