Peristiwa

Biro Hukum LBH GMBI Kabupaten Tasikmalaya Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Anggota LSM GMBI Di Sukawangun

SUKAWANGUN, suaraindependentnews.id – Bertempat di Objek Wisata Sipa Situ Pangwangunan Bumdes Sangkan Makmur Desa Sukawangun Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, pada hari Sabtu (4/12/2021), sekira pukul 10.00 WIB, di Gelar kegiatan Penyuluhan Hukum oleh LBH (Lembaga Bantuan Hukum), GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Kabupaten Tasikmalaya.

Para peserta dari Pengurus LSM GMBI Wilayah Tasikmalaya Selatan, yaitu :
1. KSM Karangnunggal.
2. KSM Bantarkalong.
3. KSM Cipatujah.
4. KSM Cikalong.
5. KSM Pancatengah.
6.KSM Cibalong.
7. KSM Cikatomas.

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut unsur Muspika Kecamatan Karangnunggal, Kepala Desa Sukawangun Iman Carliman. B, SIp., Wakil Ketua GM FKPPI Rayon 1215/Karangnunggal Abu yang juga selaku Pemimpin Redaksi Media Suaraindependentnews.id., Ketua Distrik Kabupaten Tasikmalaya
Yulianto., Sekretaris Alex Ramdani., Bendahara Entur Turyana., Kadiv PAM Holis., Kabiro Hukum Adv. Buana Yudha, SH., MH., Kadiv Perdata dan Tun Topan Prabowo, SH.,

Sebagai tuan rumah dan Panitia Pelaksana kegiatan Pengurus KSM Karangnunggal, diantaranya Ketua Rosim.,
Sekretaris Dani Mada Jatnika.,
Bendahara Odik.,
Humas Ecep Doni.,
Divisi PAM Didi Tarmidi.

Ketua Distrik Kabupaten Tasikmalaya Yulianto menyampaikan amanatnya, “Titip shalat lima waktu, agar dalam segala kegiatan diridhoi Allah SWT”, tuturnya.

Lebih lanjut Yulianto berpesan, “Setia Bela Pancasila, Berlandaskan UUD dan menjaga keutuhan NKRI”, tandasnya.

Ditempat dan waktu yang sama Kabiro Hukum LSM GMBI Distrik Kabupaten Tasikmalaya Adv. Buana Yudha, SH., MH., “Penyuluhan Ilmu Hukum ini sebagai bekal teman-teman dalam menjalankan roda organisasi”, paparnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Sukawangun Iman Carliman. B, SIp., Mengucapkan selamat datang bagi para pengurus dan peserta serta apresiasinya atas kemitraan selama ini terjalin dengan baik”, ujarnya.

Sekretaris Distrik Kabupaten Tasikmalaya Alex Ramdani pada sambutannya mengatakan, “Kehadiran GMBI di tengah masyarakat harus mampu memberikan edukasi yang baik dan yang terpenting jaga kondusivitas diwilayahnya masing-masing”, ucapnya.

Dalam session penyuluhan hukum yang ke-2 ini mengangkat Materi Hukum Acara Pidana Tatacara Penanganan Hukum Pidana yang terdiri menjadi 2 bagian yaitu
Materiil dan Formil.

Topan Prabowo, SH., selaku Kadiv Perdata dan TUN LBH GMBI Kabupaten Tasikmalaya memberikan pencerahan terkait hukum yang berlaku di NKRI.

Dalam paparannya Topan Prabowo mengupas semua persoalan hukum sesuai dengan KUHPidana secara rinci dan gamblang.

Selama kegiatan berlangsung semua yang hadir menerapkan protokol kesehatan, Panitia Pelaksana juga menyiapkan masker, tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dilengkapi dengan sabun

Pengatur waktu Dani Mada Jatnika sebelum acara dimulai memberikan himbauan disiplin protokol kesehatan dan memimpin membaca do’a bersama.

Acara kegiatan penyuluhan hukum tersebut berlangsung dengan lancar, tertib dan aman, sesuai dengan yang sudah direncanakan. ([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button