KESEHATANPeristiwa

Bupati Nias Utara Sidak Di Pustu Fulölö Salo’o, Tidak Petugas Hingga Jam 08.35

NIAS UTARA, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd melakukan Sidak di Puskesmas Pembantu (Pustu) Fulölö Salo’o Kec. Sitölu’öri untuk memastikan bahwa seluruh ASN yang bertugas di salah satu Pustu yang berada di wilayah Kabupaten Nias Utara tersebut melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana mestinya.

Sebagai bagian dari kegiatan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara sebagaimana telah dituangkan dalam Instruksi Bupati Nias Utara Nomor 1 tahun 2021,  Pada kegiatan sidak dimaksud hingga jam 08.35 Bupati mendapatkan bahwa Pustu masih tertutup dan tidak seorangpun  ASN atau petugas berada di lokasi tersebut. Senin, (21 Juni 2021).

“Kondisi ini sangat mengecewakan. Bagaimana kita mau memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat jika kita sendiri tidak memberikan contoh yang baik kepada mayarakat. Saya berharap Kepala Dinas Kesehatan dapat segera mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi atau teguran sesuai PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nias Utara menyampaikan bahwa Sidak dalam rangka penegakan disiplin ini akan terus dilakukan mengingat pentingnya keberadaan ASN sebagai unsur Aparatur Negara dalam menjalankan roda pemerintahan. ASN dituntut untuk melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya, serta menjunjung tinggi martabat dan citra kepegawaian demi kepentingan bangsa dan negara. Agar menjadi pegawai yang handal, profesional, dan bermoral, seorang ASN harus mampu memperbaiki sikap mental disiplin kerja dan termotivasi untuk meningkatan efektifitas kinerja dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Faris/ Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button