POLITIK

Dengan Deklarasi Pekat , Kabupaten Rembang Siap Bersih Penyakit Masyarakat

Rembang Suaraindependent news id-.-27 Oktober 2021, Ada kisaran lima puluh perwakilan Ormas , LSM dan Parpol di kabupaten Rembang bertempat di aula lantai 4 kantor bupati Rembang selenggarakan Deklarasi Pekat atau penyakit masyarakat. Kabupaten Rembang telah betul – betul siap untuk memberantas penyakit masyarakat yakni prostitusi , judi dan miras, karena Kabupaten Rembang di kenal dengan sebutan kota Santri, gelar tersebut bukan tanpa alasan karena di kabupaten Rembang banyak berdiri Pondok Pesantren dan sekolah-sekolah Islam juga sebagai bukti nyata di Rembang terkenal tokoh Ulama nasional yang kharismatik seperti KH Mustofa Bisri ( Gus Mus ) dan KH Bahaudin Nursalim ( Gus Baha ) yang saat ini lagi terkenal di seluruh Nusantara.

Namun seiring berjalannya perkembangan zaman , kehidupan masyarakat yang dulunya kental dengan nilai-nilai dan pengaruh agama sudah berkurang.Berbagai fenomena kehidupan masyarakat yang negatif yang melekat terutama dalam hal akhlaq generasi muda sudah mulai melihatkan keadaan yang sangat memperihatinkan.Penyakit masyarakat seperti Perjudian,Minuman Keras, dan Prestitusi sudah merambah di kabupaten Rembang.

Melihat fenomena perkembangan zaman yang sudah mulai tidak mencerminkan norma-norma yang positif dan di rasa sudah merugikan masyarakat, maka pemerintah kabupaten bersama dengan 50 Ormas, LSM dan Parpol mendeklarasikan Rembang Bersih Penyakit Masyarakat ( Rabo 27 Juli 2021 ).Dalam acara deklarasi di hadiri Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandim 0720 Rembang , Ketua DPRD dan Kejari Rembang.
Kapolres dalam sambutanya menyampaikan,” Pekat atau Penyakit masyarakat sangat merugikan , bahwa awal kejahatan di awali dengan Pekat. Harapannya para deklator bersama-sama melaksanakan kewajibannya sesuai dengan tugas masing-masing ke depannya , mari kita ciptakan kebaikan dengan cara-cara yang baik “,himbau Kapolres.

Dalam acara tersebut semua elemen masyarakat yang terdiri dari Forkopimda, Lima puluh Ormas , LSM dan Parpol yang ikut deklarasi sepakat dan mendukung segera untuk di buat Raperda tentang Penyakit Masyarakat, supaya tercipta kehidupan yang bersih, aman, tentram, kondusif sehingga kegiatan perekonomian menjadi lancar dan membuat masyarakat sejahtera.

Dalam kata sambutannya Bupati Rembang H. Abdul Hafid Spdi, berjanji akan segera membuat Raperda tentang Penyakit Masyarakat karena semua sudah sepakat.
” Saya akan segera membuat Raperda tentang Pekat ini insya Allah di bulan Nopember namun bila mana sudah jadi Raperda tidak ada alasan lagi bagi DPRD untuk tidak mengesahkan menjadi Perda ,karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama dan harus masuk prioritas” tegasnya.

Bupati juga menyarankan bahwa untuk mewujudkan dan melaksanakannya haruslah semua ikut bersinergi bekerjasama sesuai dengan tugasnya masing-masing, sehingga akan lebih mudah dan menjadi tanggung jawab bersama untuk segera mewujutkanya menuju Rembang bersih dari penyakit masyarakat dengan cara- cara yang humanis.

 

Ita

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button