Peristiwa

Diduga Kuat Dengan Adanya Aliran Dana, Polres Pematang Siantar Dinilai Tak Mampu Atasi Peredaran Narkoba Di Wilayah Hukumnya, Kapolda Sumut Diminta Untuk Turun Tangan

PEMATANG SIANTAR-SUMUT || suaraindependentnews.id – Sebelumnya sebanyak 13 orang pelaku diamankan dari lokasi Ring Road Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar, pada minggu lalu Selasa 16 Mei 2023.

Dalam keterangannya Unit Intel Kodim 0207/Sml memperoleh informasi dari 13 oknum yang ditangkap ; bahwa lapak narkoba di Tanjung Pinggir, itu disebut dikendalikan oleh Umar Harahap, dengan kordinator lapangan (Korlap) atas nama Lolo.

Berikutnya peredaran narkoba di Tanjung Pinggir sudah beroperasi kurang lebih 1 tahun karena sebelumnya markas mereka selalu berpindah-pindah, adapun penjualan narkoba yang berada di Tanjung Pinggir, terdiri dari sabu, ganja, dan pil ekstasi.

Serta dari lokasi peredaran narkoba Tanjung Pinggir dinilai sangat aman sebab di tiap-tiap lokasi ada pos pengintai (Kenziro).

Dalam keterangannya pihak Kodim 0207/Sml berharap agar terduga bandar narkoba Umar Harahap segera ditangkap.

Dari 13 orang tersebut diantaranya adalah ; Ismed (33), alamat Jalan Medan, Gang Air Bersih, Doni Sinaga (45), warga Jalan Danau Kerinci, Febriansyah Wibowo (25) warga Jalan Medan, Gang Bajigur, Muhammad Taufik Sagala (37), warga Jalan Tangki, Gang Madrasah, Ratahan Sinaga (43), warga Jalan Dr Wahidin, Januarman Saragih (47), warga Tanjung Pinggir
Kemudian Irfan Hardian Syah (30), warga Tanjung Pinggir, Mhd Taufik (23), warga Jalan Medan, Gang Air Bersih, Heri Chandra (42), warga Jalan Medan Gang Bajigur, Dedi Hartono (44), alamat Simpang Koperasi Tanjung Tongah, Jubayu (31), warga Jalan Medan, Simpang Koperasi, Kelurahan Tanjung Tongah, Mhd Safii (29), alamat Jalan Medan Km 3.5, dan Arifin (35), warga Jalan Tanah Jawa, Gang Kuil.

Hasil penggeledahan Unit Intel Kodim di lokasi tempat transaksi atau markas narkoba ditemukan barang bukti ganja 2 bungkus, senjata tajam, 1 buah timbangan digital, 2 buah alat hisap (bong), uang berjumlah Rp150 ribu, 2 unit kendaraan roda dua (Honda Beat dan Kawasaki Ninja), dan 3 buah buku catatan keuangan.

Berdasarkan hal tersebut awak media mengkonfirmasi kepada kasat narkoba terkait adanya catatan keuangan atas nama kasat narkoba pematang siantar yang tercatat menerima aliran dana Rp 20 juta di dalam buku keuangan tersebut diruang kerjanya (22/5).

Dalam keterangannya AKP Rudi panjaitan menjelaskan, “Bahwa itu tidak benar dan merupakan fitnah terhadap dirinya, menurutnya siapa saja bisa menuliskan namanya dalam catatan tersebut, walaupun demikian dia (red) tetap bertindak secara profesional”, ungkapnya.

Ke 13 oknum yang ditangkap dan diserahkan oleh unit intel kodim ke polres pematang siantar pada tanggal 22 Mei 2023, 1 orangpun tidak ada yang dijadikan tersangka meskipun sudah ditemukan alat bukti barang terlarang yakni ganja dan alat hisap (bong), sebab 3 orang diantaranya yang negatif narkoba dijemput orang tuanya dengan disaksikan oleh lurahnya dipolres pematang siantar untuk selanjutnya dikembalikan kepada orang tua oleh pihak polres pematang siantar, sementara 10 lainnya Assessment, diserahkan kepada BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk dilakukan rehabilitasi.

Sungguh miris bahwa dalam situasi kota pematang siantar yang darurat narkoba justru penegakan hukumnya sangat lambat, dimana sebelumnya juga sudah ada informasi dari media tentang obat-obatan terlarang yang juga ditemukan oleh awak media yang melakukan penelusuran dilokasi THM (Tempat Hiburan Malam) Evo star serta sudah membeberkan nama oknum yang diduga kuat adalah bandar narkotika yakni salmino jimmy sitanggang sesuai yang dimuat dipemberitaan “SUARABKN.COM” bahwa hingga saat ini aparat kepolisian pematang siantar belum menangkap atau mengamankan satupun terduga bandar narkoba, sangat berbeda dengan polres simalungun yang sudah berulangkali berhasil menangkap bandar narkoba yang ada di kecamatan tanah jawa dan sidamanik baru-baru ini.

Ketika dikonfirmasi kepada Kapoldasu Irjen Pol Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si dan juga Kapolres pematang siantar AKBP Fernando SIK melalui pesan singkat WhatsApp (29/5) terkait dengan dugaan aliran dana kepada kasat narkoba senilai Rp 20 juta yang dicatatkan dalam buku keuangan yang sebelumnya sempat diamankan oleh pihak unit intel kodim 0207/sml dan juga pertanyaan terkait kenapa hingga saat ini satupun dari oknum bandar narkoba tersebut belum ada yang di tangkap, sayangnya hingga berita ini dimuat awak media juga belum kunjung mendapatkan respon ataupun jawaban.(Tim).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button