HUKUM & HAM

Dugaan Pungli PTSL Desa Karang Anyar, Kanit Tipikor Polresta Tangerang ; Masih Proses

TANGERANG || suaraindependentnews.id – Polemik akan adanya dugaan praktek pungutan liar (PUNGLI) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang beberapa waktu lalu ini sangat menyita perhatian publik akhirnya kini menemukan babak baru.

Dugaan akan adanya praktek pungli tersebut bermula dengan adanya pernyataan tertulis dari salah satu warga yang di dalam pernyataan nya mengatakan bahwa dirinya dimintai sejumlah uang sebesar Rp 500.000,_ dan pernyataan salah satu warga tersebut pun di kuatkan oleh pernyataan dan  keterangan yang berhasil di himpun oleh awak media, yang di keluarkan oleh salah satu mantan staf pemerintahan Desa Karang Anyar yang tidak ingin di sebutkan namanya, namun Ia bersedia buka-bukaan prihal adanya praktek pungli di desanya.

“Betul pak bahwa pungutan itu memang benar adanya semula pungutan tersebut hanya Rp 300.000,_ per buku”, terangnya.

Ia menambahkan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut adalah merupakan program pada tahun 2019 yang berlanjut hingga sampai 2023.

“Program tersebut adalah program pada tahun 2019 dan terus berlangsung hingga sekarang dengan total kuota 1.500 buku kurang lebih”, ucapnya

Ia pun membenarkan bahwa ada kutipan yang di lakukan oleh salah satu oknum pejabat pemerintahan desa karang anyar sebesar Rp 300.000,_ sampai dengan Rp 500.000,_

“Betul pak kutipan itu memang benar adanya, dan itu berlangsung mulai dari jaman pemerintahan sebelum nya hingga sampai saat ini”, ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polresta Tangerang Ipda Bima yang coba di hubungi oleh awak media melalui sambungan WhatsApp nya, Selasa 21 Maret 2023.

Mengatakan bahwa prihal adanya dugaan praktek pungli di dalam program PTSL di Desa Karang Anyar sudah mulai di proses.

“Siap masih proses ya pak”, singkatnya.

Sementara itu wakil ketua LSM Trinusa DPC Kabupaten Tangerang mengapresiasi respon cepat yang di lakukan oleh jajaran Polresta Tangerang di dalam menanggapi keluhan masyarakat.

“Saya selaku elemen masyarakat mengapresiasi dan mendukung penuh upaya yang di lakukan oleh jajaran kepolisian khususnya Polresta Tangerang untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungli yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini”, tandasnya. (Tim).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button