Tak Berkategori

Eks Kapolsek Mundu Akhirnya Dipecat Buntut Tipu Tukang Bubur Rp.310 Juta

Gambar Ilustrasi

Cirebon, suaraindependentnews.id | Polisi Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akhirnya resmi memberikan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap eks Kapolsek Mundu Cirebon AKP.SW atas kasus penipuan terhadap seorang tukang bubur terkait rekrutmen anggota Polri. Penipuan terhadap tukang bubur tersebut diketahui hingga mencapai Rp.310 juta.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo yang dilansir dari media online mengatakan, sanksi tersebut diberikan tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) usai melaksanakan sidang etik terhadap yang bersangkutan pada Selasa (27/6/2023).

Ibrahim Tompo juga memastikan pihaknya bakal tetap memproses dugaan pelanggaran pidana terhadap AKP.SW di kasus penipuan tersebut.

“Sidang Kode Etik pada hari Selasa, 28 Juni 2023, keputusannya PTDH, dan yang bersangkutan tetap menjalani proses pidananya,” ujarnya saat konfirmasi yang dilansir dari media CCN, Jumat (30/6/2023).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar AKP. SW yang kedapatan menipu seorang tukang bubur hingga ratusan juta dengan iming-iming dapat memasukkan anak seorang tukang bubur ke Bintara Polri tahun 2021/2022 viral di Medsos.

“Jadi yang begini-begini jangan terjadi lagi. Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan,” ujar Listyo dalam sambutannya saat Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) yang dilansir dari chanel youtube, Rabu (21/6/2023).

Listyo mengingatkan ke seluruh jajarannya agar praktik nakal rekrutmen Polri segera diberantas secara tuntas. Ia menginginkan agar proses rekrutmen masuk Polisi benar-benar berdasarkan pada kemampuannya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP. Ariek Indra Sentanu sebelumnya menjelaskan aksi penipuan tersebut dilakukan oleh AKP.SW pada 2021.

Dalam modusnya, AKP.SW disebut menjanjikan apabila anak dari Wahidin dapat lolos seleksi rekrutmen Polri apabila memberikan imbalan sejumlah uang.

Korban yang berprofesi sebagai penjual bubur tersebut kemudian terpedaya dan menyetorkan uang hingga ratusan juta kepada AKP.SW.

“Tersangka anggota Polri ini merupakan tetangga korban, dan korban menginginkan anaknya jadi Polisi, kemudian oknum itu mengenalkan kepada tersangka N,” tuturnya kepada wartawan, pada Minggu (18/6/2023) yang lalu. (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button