Pemerintahan

Gelar FGD, BPS Gandeng Kominfo Susun Kab Solok Dalam Angka

Kamis, 10 Februari 2022

Kab Solok, Suaraindependent.id– BPS Gandeng Dinas Kominfo menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Daerah Dalam Angka (DDA) untuk wilayah Kabupaten Solok tahun 2022.

Hadir Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten koordinator Bidang Administrasi Editiawarman, SE, M. Si pada acara Focus Group Discussion (FGD) tersebut. Selain itu juga tampak Plt. Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, S. STP, M.Si yang didampingi oleh seluruh instansi vertikal, serta Perwakilan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Pada pertemuan tersebut selain DDA, peserta rapat juga membahas PDRB Menurut Lapangan Usaha 2017-2021, bertempat di Gedung pertemuan RM Ka Gantiang Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, Rabu (09/02).

Hilda, Kepala BPS Kabupaten Solok mengungkapkan, di era desentralisasi ini dibutuhkan suatu pusat rujukan data statistik, maupun referensi bagi pemerintah daerah dalam membuat perencanaan pembangunan di daerahnya. Oleh sebab itu dibutuhkan publikasi Daerah Dalam Angka (DDA) yang akurat sebagai pedoman atau rujukan utama di pemerintah daerah.

Pada penyusunan DDA tersebut, Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik khususnya Pasal 10 yang mengatur mengenai kompilasi produk administrasi, kemudian Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Statistik.

DIjelaskan Hilda, tujuan dilakukannya FGD ini adalah agar seluruh pihak terkait termasuk Dinas/ Instansi terkait ikut berpartisipasi dalam menyediakan data yang dibutuhkan untuk pembuatan DDA.

”Tujuan umum pembuatan Daerah Dalam Angka ini adalah untuk menghasilkan publikasi DDA yang sesuai dengan kebutuhan pengguna dan layak sebagai rujukan utama di daerah,“

Menurut Hilda, saat ini sebahagian besar data DDA dan PDRB sekitar 70 % bersumber dari Dinas/ Instansi di luar BPS. Hanya sekitar 30 persen yang berasal dari BPS.

“Untuk itu kita harapkan kepada Dinas/Instansi terkait dan kontributor data lainnya, diminta partisipasinya untuk memperkaya konten DDA, dan boleh juga mengajukan usul data-data yang akan ditampilkan dari Dinas/ Instansi/ Perusahaan sebagai gambaran kinerja Instansi,” Terang Kepala BPS Kab Solok. (billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button