PemerintahanTak Berkategori

 Gelar High Level Meeting, Pemkab Solok Alokasikan Dana DAU Sebesar 3,4 Milyar

Sekdakab Solok Medison gelar rapat High Level Meeting bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Solok tahun 2022.

Rabu ( 07/09/22)

Kab Solok, Suaraindependent.id — Pemkab Solok gelar Rapat Koordinasi Tingkat Tinggi (High Level Meeting) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Solok tahun 2022.

Dalam mengatasi Inflasi Daerah di Kabupaten Solok terkait kenaikan BBM, pemerintah daerah telah melakukan alokasi 2% dari DAU dengan jumlah anggaran kurang lebih sebesar 3,4 Milyar

Hal tersebut disampaikan oleh Sekdakab Solok Medison, S. Sos, M. Si pada rapat High Level Meeting dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 500/582/Perek-KE/2022 tanggal 26 Agustus 2022. Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kab Solok, Rabu (07/09)

Sekdakab Solok mengatakan, Inflasi kita saat ini sudah mengkhawatirkan, dan untuk di Sumatera Barat sendiri per Juli 2022 sudah, inflasi sudah mencapai pada angka 8 %

“Sesuai dengan instruksi Mendagri dengan Keluarnya Permenkeu Nomor 134 yang ditujukan kepada seluruh Pemerintah Daerah se Indonesia agar melakukan recofusing anggaran sebesar 2% dari DAU bulan Oktober, November, dan Desember”

Tindak lanjut lainnya yang akan dilakukan Pemkab Solok adalah dengan memberikan subsidi kepada tukang ojek berupa pembayaran Premi BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan bantuan kepada KN dan nelayan berupa alat alat bantu produksi.

Medison juga menegaskan, kepada TPID dan seluruh komponen yang ada di Kabupaten Solok untuk segera melakukan berbagai langkah sinergis, responsif dan tepat sasaran dalam menyikapi potensi inflasi di Kabupaten Solok, khususnya bahan pokok.

Dijelaskan lebih rinci oleh Sekda, ada beberapa hal yang harus kita lakukan. pertama adalah pada High Level Meeting TPID kali ini, diharapkan informasi dari dari seluruh stakeholders terkait kondisi perkembangan harga komoditas bahan pokok di daerah dan strategi serta upaya yang telah dan akan dilakukan oleh masing-masing TPID.

Hal kedua, diharapkan TPID bersama SOPD dan instansi terkait agar terus melakukan upaya pemantauan secara berkala terhadap kecukupan stok barang kebutuhan pokok dan melakukan upaya stabilisasi melalui operasi pasar bekerjasama dengan Bulog, Distributor, pedagang besar dan petani/ peternak pada masing-masing daerah khusus untuk komoditas Cabai Merah.

Hal ketiga, TPID dan OPD terkait diharapkan dapat mengembangkan sentra produksi komoditas tertentu yang bergejolak, seperti Cabai Merah agar sedapat mungkin dikembangkan di Kabupaten Solok sehingga mengurangi pasokan dari luar wilayah.

Hal Keempat, OPD dan instansi terkait di Kabupaten Solok agar dapat melakukan kajian menyeluruh terhadap dampak atau konsekuensi atas kebijakan dalam menaikan tarif jasa layanan publik yang berada dalam kewenangannya sehingga tidak mendorong peningkatan inflasi lebih lanjut.

Lebih lanjut Sekda berharap, agar secara bersama-sama terus melakukan komunikasi yang efektif dan mengimbau kepada masyarakat untuk berbelanja secara bijak sehingga ekspektasi masyarakat dan pelaku usaha terkait kenaikan inflasi dapat terkendali dengan baik, tutup Medison.

Hadir bersama Sekdakab Solok, Perwakilan BI Sumatera Barat Bayuadi Hardiyanto, Kepala Cabang Bank Nagari, kepala BPS Kab Solok, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan dan SDM, Kepala OPD Lingkup Pemkab Solok, Kepala BUMN dan BUMD.(Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button