PENDIDIKAN

NEGERIKU SETENGAH MERDEKA, BENARKAH ?

Oleh ARIFULHAQ A, S.Pd., M.Hum.

MEDAN, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Senja di sore itu memang agak santai. Kenderaan berlalu-lalang seperti biasanya. Di perempatan dekat tol, aku mengalihkan sedikit pandangan di sekeliling jalan ramai yang aku lewati. Senin, (16 Agustus 2021/7 Muharram 1443 H).

Berbagai macam coretan yang menghiasi dinding jembatan seolah menyapa setiap orang yang singgah. Dibaca satu persatu memang menghibur dan menghasilkan senyum sejenak. Dari sekian banyak coretan, ada secuil yang menggugah perasaan,”Negeriku Setengah Merdeka”. Ya, Negeriku Setengah Merdeka.

Menurut saya, goresan ini cukup bermakna dan menyentuh jiwa siapapun yang cinta dengan NKRI ini.  Sejumlah pertanyaan terbersit dalam angan. Inspirasi apa yang ada dalam benak penulisnya saat itu …?

Apakah sama dengan yang aku pikirkan………….. ?

Dalam konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia bahwa merdeka adalah harga mati yang harus dibela dengan segala usaha. Ya, “Merdeka atau Mati” menjadi semboyan utama perjuangan para pahlawan bangsa tempo doeloe.

Dalam buku pelajaran sekolah disebutkan bahwa  kedatangan penjajah pada awalnya tidaklah untuk menjajah. Benarkah hanya seperti itu? Sepertinya harus dipertegas kembali bahwa masuknya Belanda di Indonesia pada abad ke-16 dengan alasan untuk sekedar berdagang dan tidak langsung mengarahkan senjata ke masyarakat.

Hubungan dagang inilah yang kemudian menjadi pendorong utama untuk melakukan penjajahan. Selain itu penjajah juga melihat kelemahan para Sultan yang mudah diadu domba satu sama lain sehingga penjajah berhasil mengelola hasil-hasil bumi yang melimpah, dan mengambil keuntungan sebesar-besarnya.

Pelan tapi pasti, sistem buruk yang diberlakukan mendapatkan perlawanan dari mereka yang tidak ingin ditindas, dan yang menganggap penindasan adalah suatu hal yang salah.

Sejarah perlawanan yang dimotori para ulama di negeri ini telah mengantarkan kita kepada proklamasi kemerdekaan 1945. Tinta kebenaran telah ditorehkan untuk diterima bahwa Indonesia merdeka dari penjajahan dengan kegagahan para pahlawannya.

Namun sebaliknya, kita  tidak mampu untuk jujur bahwa merdeka itu hanyalah sebuah persoalan untuk tidak dijajah, bebas dari ketidakadilan bahkan juga tidak jujur atas ketidakmampuan untuk mengelola alam yang terhampar luas ini.

Saat ini kata “merdeka”  menjadi kata  yang sedikit membingungkan. Makna awal dari kata tersebut adalah sebagai kebebasan dari penjajahan negara lain seperti penindasan, pemaksaan kerja, pembunuhan, tidak terikat, tidak tergantung kepada orang, dan leluasa.

Merdeka berarti bebas dari tahanan, bebas dari kekuasaan, bebas intimidasi, bebas tekanan, dari nilai dan budaya yang mengungkung diri kita.  Kemerdekaan adalah keadaan dimana bisa berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya) (KBBI, 2021).

Di sisi lain kata “merdeka” dimaknai sebagai kebebasan berkespresi, mencaci maki bahkan membully tanpa batas. Yang punya uang itulah yang berkuasa dan dengan mudah mempermainkan norma-norma hukum untuk sebuah kepentingan baik  pribadi maupun golongan.

Maka, pada hari kemerdekaan kali ini muncul pertanyaan, Apakah peringatan yang akan dilakukan mengindikasikan tentang kemerdekaan yang sebenarnya ?

Pada hakikatnya bahwa kemerdekaan itu adalah esensi (sari pati, isi), artinya kalau kita ibaratkan dengan durian yang memiliki kulit dan biji, maka isi dari durian itulah yang sangat nikmat untuk dirasakan.

Apakah rakyat Indonesia yang berjumlah 271 juta lebih telah merasakan nikmatnya kemerdekaan? (BPS,2021).

Jika sudah, apakah nikmat itu sebatas lahir atau fisik semata, atau hanya menikmati ruh kehidupan bangsa yang merdeka tapi bukan nikmat yang sebenar-benarnya?

Berbicara fakta dengan melihat dari kemajuan infrastruktur yang ada lalu dijadikan indikator keberhasilan dari merdeka tersebut, Apakah semua rakyat ikut menimatinya ? Jalan darat /tol, pelabuhan laut, udara, sudahkah dirasakan oleh rakyat Indonesia ?

Dibandingkan dengan ruh kehidupan bangsa, apakah bangsa ini sudah bangkit ? Apakah bangsa ini sudah sembuh dari berbagai penyakit kronisnya baik yang alami maupun buatan : Korupsi, Kolusi, Nepostisme, Issue Fundamentalisme, Terrorisme, dan Kebhinekaan.

Bila belum, maka kemerdekaan itu hanyalah kemerdekaan lip service semata-masih jauh dari apa yang diidamkan yakni kemerdekaan yang hanya dalam fatamorgana saja.

Berbagai hal yang kontrastif ibarat angin semilir sampai juga di permukaan pergaulan internasional. Bangsa yang besar tetapi kualitas hidup layak masih jauh dari harapan. Hal ini bisa diukur dari skill oleh kebanyakan warga dengan tingkat pendidikan yang sangat rendah sehingga tidak diperhitungkan secara global.

Yang lebih menyedihkan lagi adalah hilangnya perilaku sopan dan santun bagi generasi muda. Tidak adanya sifat jujur, mengabaikan disiplin, bahkan dengan bangga melanggar norma-norma tatanan masyarakat yang telah terbangun berabad-abad lamanya.  Sentimen kesukuan, rasisme, keagamaan semakin tak terbendung.

Segenap warga negara yang ada saat ini dan yang sadar sebagai warga baik haruslah mampu  mengisi dengan sesuatu yang bermanfaat. Sebab Isi adalah kandungan sari pati dari sesuatu yang berada di dalam. Jadi, kemerdekaan yang diperoleh ini haruslah dapat dipahami dan dimaknai secara hakiki, tidak setengah-setengah.

*Retorika di tengah Pandemi*

Di setiap pidato para pejabat negeri ini yang disampaikan di hadapan  masyarakat dengan penuh semangat, sepintas begitu mempesona dan menyihir para pendengarnya.  Apalagi pada hari kemerdekaan, untaian kata / kalimat tersusun rapi dalam bentuk teks dan menjadi acuan bagi siapapun yang berdiri di depan mimbar.

Keceriaan warga pun datang begitu acara sakral usai. Tarik tambang, panjat pinang, makan kerupuk, lari goni, main bola pakai sarung, lomba dayung, pukul bantal di atas titi gantung, dan sejumlah atraksi lainnya  yang biasa ditampilkan saat ini menjadi sepi.

Periode krisis hadir bersama dengan kemunculan si Corona menyebabkan sebuah situasi mencekam yang tak menyenangkan dan mengecewakan semua pihak. Rencana yang telah dimatangkan beberapa saat sebelumnya lenyap tak berbekas, yang tersisa adalah kemarahan dan meluap menjadi kambing hitam.

Pidato yang disiapkan pun berisikan ajakan untuk menunjukkan kemampuan mengolah celah sempit peluang menjadi penting.  Berbagai resep diramu melalui pesan dalam pidato-pidato resmi pemerintah dari pusat hingga daerah.

Bila menganalisis secara mendalam pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Jokowi menyebut keadaan negeri kita sekarang ini sebagai negara yang hang, sedang macet. Ini pertanda bahwa negeri kita memang sedang sakit dan menghadapi masalah yang sangat rumit dan berat.

Di sisi lain, Presiden Jokowi menyambut hangat seruan para ulama, para pemuka agama, dan tokoh-tokoh budaya agar mengambil hikmah dari musibah pandemi ini untuk  membenahi strategi besar di bidang ekonomi, hukum, pemerintahan, sosial, kebudayaan, termasuk kesehatan dan pendidikan sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama semua aspek akan bermuara pada “meroketnya”  hasil yang diidamkan bukan ke arah sebaliknya.

Oleh karena itu, sebagai bagian dari Bangsa Indonesia yang sedang merayakan Hari Kemerdekaannya, marilah kita merenungi sejenak bahwa kemerdekaan yang sesungguhnya adalah adanya keadilan di segala lini, bebas dari rasa takut,dan  keterkungkungan. Jangan sampai slogan merdeka hanya di bibir saja. Dirgahayu Negeriku, Dirgahayu NKRI ke-76.

Penulis adalah Wakil Ketua PD Muhammadiyah Deli Serdang, Dosen FKIP UMSU Medan /SMK Negeri 1 Pancur Batu Deli Serdang dan Aktivis Sosial. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button