Tak Berkategori
Trending

Pelaku Jambret Di Tangkap Di Jalan Sirao Gunungsitoli.

Newssuaraindependent.id-Gunungsitoli,Kepulauan Nias.
Sat lantas Polres Nias di Bawah Pimpinan Kanit Reg Ident Iptu Sonahami Lase, bersama Briptu Vantri Mendrofa, Briptu Waris S. Zendrato, Bripda Joko Setiawan, Bripda Jevon a. F. Zendrato, berhasil menangkap seorang Pelaku Jambret JHPL(19) Dusun I Desa Madolaoli Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Kamis (13/02/2020).

Kanit Reg Iden Sat Lantas Iptu Sonahami Lase, kepada Plh. Paur Humas Ipda O. Daeli menuturkan ikhwal Penangkapan Pelaku Jambret tersebut, Iptu Sona Hami menjelaskan bahwa sekitar Pukul 09.00 Wib, ia mendatangi Pos Lantas Kota Gunungsitoli untuk memberi arahan pelaksanaan Tugas Personil Unit Patroli.

Kemudian tiba-tiba ada seorang wanita mendatangi Pos Lantas dan Mengatakan “ Tolong pak, Saya di Jambret pelakunya melarikan diri kearah Jembatan Nou, (Sambil Memberitahu ciri-ciri Pelaku yang melarikan diri ke jalan Sirao menggunakan sepeda Motor Supra, BB. 4041 WA dan menggunakan Jaket Warna Abu-abu) dari laporan tersebut Personil yang di Pimpin Kanit Reg Ident Iptu Sonahami Lase, bersama Briptu Vantri Mendrofa, Briptu Waris S. Zendrato, Bripda Joko Setiawan, Bripda Jevon A. F. Zendrato, melakukan Pengejaran, Personil Berpencar untuk menutup gerakan Pelaku melarikan diri, kemudian salah seorang Pengendara Sp. Motor yang Bernama AZ, (28) warga Desa Bawodesolo yang di kenal oleh Bripda Jevon A.F. Zendrato, yang secara kebetulan, berada di Belakang Pelaku, sehingga Bripda Jevon A.F. Zendrato, meminta Tolong untuk membuntuti pelaku, dari Komunikasi dengan AZ, didapati informasi bahwa yang diduga pelaku menuju Simpang Madolaoli, Personil Menuju Madolaoli, setiba di Madolaoli didapat sepeda Motor yang sudah di parkir di Pinggir Jalan yang diduga di pergunakan oleh Pelaku, dari Masyarakat setempat di dapatkan informasi bahwa Pemilik sepeda Motor tersebut adalah JHPL (19) Dusun I Desa Madolaoli Kec. Gunungsitoli, dan menurut warga setempat rumah yang diduga pelaku berjarak sekitar 200 M dari Lokasi Parkir Sepeda Motor, dan harus di lalui dengan Jalan Kaki, Personil tidak membuang waktu langsung menuju rumah yang di duga pelaku, dan pada saat itu yang di duga Pelaku berada di rumah, setelah di lakukan Interogasi Pelaku mengakui bahwa Ia pelaku Jambret 1 Buah Android Merek VIVO Y15. Kemudian Pelaku di Boyong ke Polres Nias untuk di Lakukan Penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Nias.

Korban DMS (34) Desa Mudik Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, yang Berprofesi sebagai Bidan di Tugala Oyo Kab. Nias Utara pada saat sedang di Mintai Keterangan oleh oleh Penydik Bripda Bowo Telumbanua di Sat Reskrim Polres Nias.

Kepada Plh Paur Humas Ipda O. Daeli mengatakan bahwa kejadian Jambret yang di alami nya terjadi di Jalan Sirao tepatnya disamping Tugu Gempa dekat Pos Lantas Gunungsitoli, “ Saya hendak Pergi Tugas di Puskesmas Tugala Oyo, tetapi sebelum ke Tugala Oyo saya mampir di BRI, setelah dari BRI berangkat dengan menggunakan Sp. Motor Supra X BK. 3882 ADL, kemudian Android VIVO Y15 saya letakkan di Kantong Ransel, sambil menggunakan Headset, setiba di samping Tugu Gempa (Dekat Pos Alants) saya merasakan ada seseorang yang memepet Sepeda Motor saya, saya melihat seorang laki-laki yang menggunakan Jaket Warga Abu-abu, dengan menggunakan sepeda Motor, kemudian saya melihat Android yang saya letakkan di Kantong Tas Ransel sudah tidak ada, kemudian karena dari lokasi tersebut berdekatan dengan Pos Lantas sehingga saya melaporkan kejadian yang saya alami kepada Bapak Polisi yang ada disana” Ujar Bidan yang sudah 8 tahun bekerja di Puskesmas Tugala Oyo Kab. Nias Utara ini.

Sementara Itu Pelaku Jambret JHPL(19) yang sedang di Lakukan Pemeriksaan di Unit I Sat Reskrim mengatakan bahwa ia baru sekali melakukan Jambret, “ Baru sekali ini saya melakukan pak, itupun tidak sengaja, karena tadi pagi sehabis mengantar adik sekolah saya nongkrong di sekitar lapangan Merdeka, tetapi tiba-tiba saya melihat pengendara Yang manarok Android di Kantong Tas Ransel, dan tiba-tiba timbul niat saya untuk menjambret” Ujar JHPL yang Tamatan SMA ini.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.Ik,MH, sangat mengapresiasi tindakan Personil Sat Lantas yang bergerak Cepat setelah menerima Laporan dari Korban, “Saya Mengapresisasi gerak cepat dari Personil Sat Lantas yang di Pimpin oleh Kanit Reg Ident Iptu Sonahami Lase, sehingga Pelaku tertangkap tanpa Perlawanan, dan hal ini yang sering saya sampaikan kepada Personil, harus Peka terhadap setiap laporan Masyarakat, “ Ujar AKBP Deni Kurniawan, S.Ik,MH yang lulusan AKPOL tahun 2000 ini, sambil menyampaikan himbauan bahwa jika berpegian jangan meletakkan barang di sembarangan tempat, karena hal ini bisa menimbulkan Niat dari Para Pelaku kejahatan. (FL/Aa Wahyu).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button