Seni Dan BudayaTak Berkategori

Talkshow di Radio Solinda, Ini Kata KPID Sumbar 

Rabu, 24 Agustus 2022

Kab Solok, Surraindependent.id– Teta Midra, S.STP, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok  bersama Baldi Pramana, SH. MKm selaku Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Propinsi Sumatera Barat bidang Pengawasan Isi Siaran, gelar Talkshow di Radio Solok Nan Indah (Solinda).

Talkshow interaktif di radio Solinda kabupaten Solok tersebut mengangkat tema Perda Tentang Penyiaran, Harapan Baru Masyarakat Sumatera Barat.

Kegiatan ini dilaksankan di Radio Solok Nan Indah, komplek Gelanggabg Olah Raga Batutupang, Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Acara yang dilaksanak selama 1 jam yang dimulai dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB ini dipandu oleh Penyiar Radio SNI Yudi Agus Surahman serta ikut disaksikan oleh Kepala Bidang IKP Kominfo Kabupaten Solok, Syofiar Syam, S.Sos. M.Si

Menurut, Baldi Pramana, Lahirnya perda ini diharapkan nantinya dapat menjadi dasar KPID Sumbar untuk memberikan perlindungan hak-hak masyarakat serta memberdayakan eksistensi KPID Sumbar dalam pengawasan isi siaran serta menata dan mencegah terjadi pelanggaran penyiaran guna mewujudkan siaran sehat untuk masyarakat khususnya masyarakat Sumatera Barat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok,Teta Midra, S.STP mengatakan sangat merespon positif adanya perda tersebut, karena hal ini dapat menjadi pedoman bagi masyarakat khususnya bagi lembaga penyiaran di Kabupaten solok.

Sementara itu, Radio Solok Nan Indah merupakan salah satu media milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang tetap eksis memberikan berbagai informasi tentang daerah dan kegiatan dari Pemerintah Kabupaten Solok.(Billy@nsi-id )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button