Pemerintahan

Pemkab Nias Barat Laksanakan Sosialisasi Perbup No 4 Tahun 2022

Sebanyak 62 Media Yang Bermitra Dengan Pemkab Nias Barat

NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nias Barat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 4 Tahun 2022  tentang pedoman kerjasama publikasi pemerintah kabupaten Nias Barat dengan Media Massa yang dilaksanakan di Ruang Rapat Aekhula Kabupaten Nias Barat. Sumatera Utara. Selasa (12/04/2022).
Dalam laporannya Kepala bidang PIKPS  Theori Hia, SH., MM. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini  bertujuan untuk  efektivitas dan efesien serta tertib administrasi terhadap pemberitaan  dan penyebarluasan publikasi, perlu mengatur pedoman kerjasama publikasi pemerintah kabupaten Nias Barat dengan media massa melalui Peraturan Bupati (Perbub).
Lebih lanjut Theori Hia sampaikan agar terciptanya kesamaan pemahaman dalam penyelenggaraan hubungan media dilingkungan pemerintah Kab.Nias Barat.
Dan pelaksanaan Sosialisasi ini tidak tersedia biaya narasumber dan biaya transportasi, jelasnya mantap.
“Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu dalam arahannya yang diwakili oleh Asisten I,  Ya’atuló Zalukhu, S AP menyampaikan bahwa, Pemerintah kabupaten Nias Barat melaksanakan  Sosialisasi Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan kerjasama Publikasi Pemerintahan kabupaten Nias Barat melalui media massa”.
Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2022  ini sebagai syarat untuk berkerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nias Barat kepada media massa agar dipahami,  tegasnya.
“Pendataan  administrasi yang kita peroleh saat ini sebanyak 62 media yang bermitra dengan Pemkab Nias Barat, kita harapkan para media eksis dalam menjalankan tugasnya, dan kiranya pedoman ini menjadi  kemitraan  Pemkab Nias Barat” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupten Nias Barat Sihama Gulo, S.Pd, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Perbup Nias barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang pedoman kerjasama publikasi pemerintah kabupaten Nias Barat dengan media massa.
Sosialisasi ini bukan mengajari rekan-rekan media, juga bukan untuk mencari perbedaan atau membuat perbedaan antara media dengan Pemkab Nias Barat, namun dengan adanya Perbub Nomor 4 Tahun 2022 ini, media massa bisa teratur di jalur yang benar .
“Nanti semua media cetak, media online/Elektronik bisa mengajukan kerjasama, asal sesuai dengan aturan Perbup Nomor 4 Tahun 2022 inilah bentuk kerja sama kedepan”.
Dengan harapan media massa bisa membangun dan mewujudkan visi misi Pemerintah Kabupaten Nias Barat  yang lebih Bersih, Unggul dan Maju kedepanya ujarnya.
Acara ini dihadiri  Mewakili Bupati Nias Barat  Asisten I, Ya’atuló Zalukhu, S AP, bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupten Nias Barat, Sihama Gulo, S.Pd, dan Sekretaris Sonifati Zebua, M.M., Kabid E-Government Edwar Waruwu, S.Pd, dan Kabid PIKPS Theori Hia, SH.M.M. serta Awak Media Cetak dan Media Online/ Elektronik. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button