Pemerintahan

Pemkab Nias Barat Laksanakan Uji Kompetensi Bagi Pejabat Eselon II.B

NIAS BARAT,.SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat laksanakan Uji Kompetensi Rotasi Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.B, bertempat di Ruang Afo – Bappeda, Onolimbu, Kabupaten Nias.  Senin (05/07).

Wakil Bupati Nias Barat, Dr. Era-Era Hia, MM., M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa  rotasi mutasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang pengisian jabatan dengan pertimbangan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja pejabat selama ini, kemudian dihubungkan dengan job yang ada yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel. Dengan demikan, berdasarkan hasil uji kompetensi ini maka pimpinan dapat mempertimbangkan seseorang pejabat untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau ditempatkan pada jabatan tertentu termasuk mengisi jabatan yang masih lowong.

Panitia Seleksi dan Tim Assessor terdiri dari perwakilan akademis dan praktisi, dan kepada Tim Assessor dari Medan kami ucapkan selamat datang di Kabupaten Nias Barat, kami ucapkan terima kasih atas kesediaannya untuk membantu Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam pelaksanaan uji kompetensi ini kepada para Pejabat Eselon II.b lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Harapan kami, Tim dapat memberikan penilaian yang objektif dan akurat karena berdasarkan hasil penilaian tersebut kami sebagai pimpinan daerah dapat memiliki data akurat dalam menempatkan para pejabat secara profesional sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.

Tahapan uji kompetensi ini meliputi seleksi psikologi, penulisan makalah, wawancara serta penelusuran rekam jejak selama menjadi pejabat struktural di jajaran pemerintah daerah. Untuk itu kepada seluruh peserta uji kompetensi saya harapkan dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi  dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa percaya diri karena hasil seleksi ini akan mencerminkan jati diri saudara serta kemampuan yang  saudara miliki dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang akan dipercayakan pimpinan kepada saudara.

Sementara dalam sambutannya Tim Assessor menyampaikan bahwa, Adapun tujuan uji kompetensi ini adalah untuk melihat, menilai kompetensi atau assessment dari Kepala Perangkat Daerah, baik kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan tentang manajemen Aparatur Sipil Negara. Kami harapkan, kami sebagai Panitia Seleksi ingin melihat bagaimana kinerja Kepala Perangkat Daerah sesuai dengan visi misi Bupati-Wakil Bupati dan tugas pokok dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Nias Barat, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia, MM., M.Si., Sekretaris Daerah Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Si., Panitia Seleksi dan Tim Assessor terdiri dari perwakilan akademis dan praktisi, yakni Guru Besar USU, Psikolog UMA dan Pejabat Pemprov. Sumut, dan Peserta Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.B (FL/Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button