POLRI
Polri Tegaskan Ganja Adalah Narkotika Golongan 1 Di Indonesia
JAKARTA, suaraindependentnews.id – Di Indonesia ganja merupakan narkotika golongan I.
Hal ini diutarakan oleh Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., Rabu (22/6/2022).
Peredaran dan penyalahgunaan ganja juga akan terus diberantas oleh Pemerintah Indonesia, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Pandangan politik Indonesia terhadap narkotika alami jenis ganja masih menempatkannya sebagai narkotika golongan I”, ucap Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., di Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Humas, Editor by [email protected]).