Peristiwa

Rampas Tapal Batas, Pemkab Tanah Datar Kangkangi Kesepakatan, Bupati Solok Pun Meradang 

Warga Bukit Kanduang meradang, kisruh tapal batas kab Solok dengan kab Tanah Datar tak kunjung usai, Pemkab Solok turun kelokasi konflik

Kamis, 5 Januari 2023

Kab Solok, Suaraindependent.id — Status tapal batas daerah masih di bahas dan menunggu keputusan Pemerintah Pusat, Pemdakab Tanah Datar sudah caplok tanah Pemdakab Solok dengan membangun sebuah jalan. Papan pengumuman yang dipasang warga bersama Satpol-PP Kab Solok di perbatasan tersebut pun turut raib.

Nagari Bukit Kanduang Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok yang merupakan daerah berbatasan langsung dengan Kabupaten Tanah Datar pun mulai terusik. Tidak terima tanah mereka dirampas, masyarakat yang menghuni pemukiman tersebut meradang.

Kita ketahui bersama, status tanah di tapal batas antara Kabupaten Solok dengan Kabupaten Tanah Datar masih dalam proses dan menunggu keputusan pemerintah pusat. Sengketa tersebut sudah berlarut larut sejak zaman dahulu kala hingga kini masih mangkrak

Hal itu diungkapkan oleh Nasriful, Ketua KAN Nagari Bukit Kanduang. Disebutkannya, Nagari Bukit Kanduang Kabupaten Solok dan Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar merupakan perbatasan dua daerah Kabupaten berbeda yang bersengketa semenjak tahun 1955

Hal ini didasari karena ada wilayah yang belum memiliki kepastian hukum terkait kepemilikannya. Dua daerah yang dimaksud adalah daerah Talago Banta sampai Talago Cincin,”

Asisten 1 Pemkab Solok turun kelokasi tapal batas bersama perangkat Nagari Bukit Kanduang

Namun kenyataannya, walau belum jelas status kepemilikan daerah tersebut, Pemkab Tanah Datar sudah membangun jalan ditanah tersebut, akibatnya beberapa saluran irigasi persawahan masyarakat mulai terganggu, ungkap Nasriful.

Menindak lanjuti temuan tersebut, Syahrial, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Solok bersama jajarannya turun melakukan peninjauan kelokasi guna memastikan batas wilayah antara kedua Kabupaten tersebut pada Kamis (05/1)

Syahrial mengungkapkan, penyelesaian sengketa tapal batas antara Kab Solok dengan Kab Tanah Datar ini sudah berjalan semenjak tahun 2019 silam dengan melibatkan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat.

Pada tanggal 1 Oktober 2021 tahun lalu kami bersama dengan Kepala Daerah telah sepakat untuk menyerahkan penyelesaian keputusan batas wilayah pada Pihak Provinsi Sumatera Barat dan Kementerian,”

Kesepakatan tersebut menekankan, jika belum ada keputusan dari pemerintahan pusat, dan selama prosesnya masih berlangsung, disepakati agar tidak ada pembangunan apapun di tapal batas tersebut,

Bahkan, sampai saat sekarang ini pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Solok belum menerima keputusan apapun dari Menteri Dalam Negeri terkait sengketa batas wilayah tersebut, terang Syahrial.

Kita menyayangkan tindakan Pemkab Tanah Datar yang membuka jalan di wilayah tapal batas tersebut. Dengan dibangunnya daerah tersebut, Pemkab Tanah Datar seakan akan mengklaim sepihak daerah itu bahagian dari wilayah kabupatennya,”

Sesuai laporan masyarakat sebelumnya, rombongan pemerintah daerah menelusuri lokasi pembangunan jalan oleh Pemkab Tanah Datar. Ditemukan adanya irigasi yang terputus dan tanaman warga yang rusak

Pada kesempatan itu, pihak Pemda bersama perangkat Nagari meminta agar pihak pelaksana segera memperbaiki irigasi yang rusak, agar jangan mengganggu aliran sungai ke lokasi embung

Kepada masyarakat Nagari Bukit Kanduang untuk bisa menahan diri, jangan sampai menimbulkan bentrokan dengan warga di Nagari di Kabupaten Tanah Datar. Mari bersama-sama kita tunggu keputusan dari Pihak Kementerian Dalam Negeri,” himbau Syahrial.

Ditempat berbeda, Bupati Solok H Epyardi Asda M. Mar amat menyayangkan sikap arogansi yang ditampilkan oleh Pemkab Tanah Datar dengan melanggar kesepakatan yang sudah dibuat.

Diungkapkan Bupati, dengan membuka jalan baru di daerah tersebut, Mereka sudah menjarah kayu kayu yang ada disana, bahkan mereka juga merusak irigasi yang sudah dibangun

Menyikapi akan desakan dari masyarakat Nagari Bukit Kanduang, dan dengan alasan berteman baik, Bupati Solok mencoba mengklarifikasi kepada Bupati Tanah Datar melalui telepon selulernya. Namun berkali-kali mencoba mengontak Bupati Tanah Datar, tidak ada respon sama sekali, amat disayangkan, ungkap Epyardi.

Sebelumnya terang Bupati Solok. Masyarakat bersama Satpol-PP sudah memasang tanda batas wilayah, namun tanda tersebut di buldoser oleh mereka. Tidak itu saja, mereka juga mengerahkan massa yang banyak dan mengancam akan menghabisi orang Solok semuanya

Warga Nagari Bukit Kanduang memasang papan batas wilayah bersama Satpol-PP Kab Solok

Ini sudah premanisme, Seolah olah Negara ini bukan Negara hukum, seolah olah premanisme di akui,” ucap Bupati.

Masih belum ada jalan keluarnya, saya mencoba mengontak Bupati Dharmasraya selaku ketua asosiasi kepala daerah se Sumatra Barat. Hasilnya sama, Bupati Dharmasraya juga tidak di respon oleh Bupati Tanah Datar

Sekarang masyarakat dibeberapa Nagari sudah mulai ribut, tetapi saya sebagai Bupati tetap berusaha menahan, kita orang waras harus ngalah. Kita tunggu keputusan dari Gubernur Sumbar dan Mendagri”

Diungkapkan Bupati, sebelumnya kita juga sudah melayangkan surat berkali kali kepada Provinsi Sumatera Barat dengan tembusan ke Kemendagri, amat disayangkan juga, surat itupun tidak di respon oleh Pemprov Sumbar. Namun kita akan tetap menunggu penyelesaian yang baik melalui Gubernur dan Mendagri

Melalui pihak pihak yang berkompeten, kisruh tapal batas sejak beberapa dekade ini bisa diselesaikan dengan baik, dan masyarakat disana juga bisa tenang menjalankan aktivitasnya, ungkapnya.

Sampai malam ini, masyarakat Nagari Bukit Kanduang masih gelisah akibat dari sikap arogansi Pemkab Tanah Datar tersebut,” sebut Bupati. (Billy@nsi-id)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button