HUKUM & HAM

SG Di Laporkan Di Polres Nias Oleh Amanda

Terkait Penipuan & Pengelapan Nomor Mesin Kendaraan

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Merasa di tipu Amanda laporkan Berinisial SG Resmi dilaporkan dipolres Nias terkait dugaan penipuan dan Pengelapan yang dilakukan terhadap nomor Mesin kendaraan roda empat mobil Avanza Veloz dengan Nomor polisi BB 1397 TC warna Putih. Senin (28/02/2022).
Hal ini berdasarkan nomor : STPLP/82/II/2022/NS tentang Dugaan Penipuan dan Pengelapan yang diduga dilakukan SG yang dilaporkan hari ini.
Kabarnya Berinisial SG diduga telah melakukan penipuan terhadap Amanda saat membeli mobil tersebut dengan DP panjar sebesar Rp 21.000 000 ( Dua puluh satu juta rupiah) tepatnya pada tanggal 11- Oktober-2021 yang silam.
Menurut keterangan Amanda saat dikonfirmasi wartawan seusai diambil keterangannya menyampaikan bahwa, Saya sudah tanyakan kepada yang bersangkutan tentang Nomor mesin tersebut namun beliau mengatakan ada dibawah kolong, Lalu saya percaya saja saat dijelaskan karena mobil tersebut keluar dari lising Indomobil Finance”.
Saat ditanyakan kapan bapak mengetahuai bahwa nomor mesin tersebut tidak ada ?
Ia jawab bahwa  saya mengetahui nomor mesin kendaraan saya tersebut pada hari jum’at tepatnya tanggal 25  Februari 2022 tepatnya.
“Lalu saya menginformasikan hal tersebut kepada Indomobil Finance sekitar pukul 14:25 Wib dan pukul 15:57 Wib Pihak Indomobil Finance datang melihat nomor mesin tersebut namun tidak ada nomor mesinnya”, Tuturnya Amanda mengakhiri.
Sampai berita ini diturunkan pihak SG belum memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut, namun awak media telah menghubungi yang bersangkutan dan yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button