POLITIKTOKOH

Tiba Tiba Koalisi Partai Politik Pro Demokrasi Dan Keadilan Dibentuk, Apa Penyebabnya?

Ketua Koalisi Partai Politik Pro Demokrasi dan Keadilan, H. Ismail Koto, SH bersama sekretaris Koalisi Partai Politik Pro Demokrasi dan Keadilan, Zamroni, SH 

Solok, Suaraindependent.idSebanyak 14 dari 18 Partai Politik yang ikut sebagai kontestan peserta pemilu tahun 2024 mendatang, menyatakan sikap untuk membentuk dan bergabung ke dalam Koalisi Partai Politik Pro Demokrasi dan Keadilan Kabupaten Solok.

14 Partai Politik tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, PPP, Partai PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Umat. Sementara 3 Partai Politik lainnya sejauh ini belum menyatakan sikapnya.

Hal itu di ungkapkan oleh Ketua Koalisi Partai Politik Pro Demokrasi dan Keadilan, H. Ismail Koto, SH. Disebutkannya, terkait beredarnya berbagai isu yang berujung adanya laporan dari masyarakat ke kami sebagai petugas partai, bahwasanya ada indikasi intervensi dan intimidasi yang di lakukan pejabat daerah Kabupaten Solok terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), Perangkat Nagari (Desa) dan kelompok-kelompok masyarakat penerima manfaat APBD Kabupaten Solok dalam menentukan hak pilihannya

Ia menjelaskan, indikasi intervensi tersebut mengarahkan hak pilih mereka nantinya ke salah satu Partai Politik yang ikut berkompetisi dalam pergelaran pesta demokrasi Pemilu legislatif 14 Februari 2024 mendatang.

Indikasi tersebut berbentuk arahan untuk memilih caleg-caleg dari partainya, baik calon legislatif untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI”

Beranjak dari itulah, akhirnya muncul sebuah kesepahaman dan kesepakatan bersama dalam lintas partai ini untuk membentuk sebuah koalisi, ucap Ismail Koto.

Kita ketahui bersama, H. Ismail Koto, SH merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok. Dalam gabungan 14 Partai tersebut, juga tampak Zamroni, SH yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Solok. Dalam koalisi ini, Zamroni menjabat sebagai sekretaris koalisi

Saat ini, baik Ketua Koalisi H. Ismail Koto maupun Zamroni, SH sama sama mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kabupaten Solok Dapil 2 dan caleg DPRD Propinsi.

Surat pernyataan sikap Koalisi Partai Politik Pro Demokrasi dan Keadilan

Lebih lanjut Ismail Koto menjelaskan, Koalisi ini terbentuk berdasarkan banyaknya laporan-laporan dari ASN, perangkat Nagari dan masyarakat atas tindakan dari pejabat daerah Kabupaten Solok beserta oknum-oknum caleg dari partai tertentu dalam hal menentukan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang

Ada dugaan mereka melakukan intervensi dan intimidasi supaya para ASN, perangkat Nagari dan masyarakat penerima manfaat APBD untuk memilih caleg-caleg dari partai tertentu”

Sekaitan dengan adanya bukti-bukti intimidasi dan intervensi tersebut, kami bersepakat untuk membentuk koalisi ini, ungkap Ismail Koto.

Kita berharap, kepada pemangku jabatan di Pemkab Solok untuk berlaku adil dan bijak dalam menyongsong pemilu 2024 mendatang. Jangan cederai demokrasi kita dengan cara-cara yang tidak baik dan melanggar undang-undang pemilu, kita juga berharap pelaksanaan pemilu tahun depan ini berjalan sesuai dengan asas-asas pemilu yakni, Luber dan Jurdil

Secara pribadi, saya tidak ada persoalan dengan mereka, akan tetapi yang tidak saya setujui bersama Koalisi Partai Politik Pro Demokrasi dan Keadilan adalah selama proses tahapan pemilu tahun ini, sarat dengan kepentingan politik pribadi mereka dengan memanfaatkan jabatannya untuk memenangkan partai politik tertentu dengan cara-cara yang tidak baik,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Zamroni, SH, Sekretaris Koalisi Partai Pro Demokrasi dan Keadilan Kabupaten Solok mengatakan, bahwa sikap yang kami ambil sudah di tuangkan dalam bentuk surat dan telah di tandatangani bersama Ketua Partai yang tergabung dalam Koalisi

Selanjutnya, kesepakatan bersama tersebut akan di tindaklanjuti dan di teruskan ke Bawaslu Kabupaten, Provinsi dan Bawaslu Pusat serta ke Institusi Polri dan ke pengurus-pengurus partai di pusat. Bahkan, akan kami teruskan juga ke Kemendagri dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo

Zamroni berharap kepada pemangku jabatan di Pemkab Solok beserta caleg-caleg yang ikut maju di pemilu mendatang untuk tidak melakukan tindakan tindakan yang melanggar undang-undang pemilu, seperti melakukan Intervensi dan Intimidasi kepada seluruh elemen masyarakat, supaya pemilu tahun 2024 ini berjalan aman, jujur dan berintegritas, terangnya. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button