Pemerintahan

Wabup Nias Utara  Buka Pelaksanaan Orientasi Dan Validasi Data KRS

NIAS UTARA, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Dalam rangka mempercepat Pencegahan dan Penanganan Stunting diwilayah Kabupaten Nias Utara Dinas P2AP2KB Kabupaten Nias Utara melaksanakan kegiatan Orientasi Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Beresiko Stunting (KRS) di Wilayah Kabupaten Nias Utara. Kegiatan ini di buka secara Resmi oleh Wakil Bupati Nias Utara Bapak Yusman Zega, A.Pi., M.Si yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Nias Utara. Senin (18 Juli 2022).

Kepala Dinas P2AP2KB Kabupaten Nias Utara Bapak Marieli Harefa, SKM menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan surat Kepala BKKBN Provinsi Sumatera Utara dalam hal pelaksanaan orientasi verifikasi dan validasi data keluarga beresiko stunting (KRS) di Wilayah Kabupaten Nias Utara. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan/orientasi pada sumber daya manusia (SDM) yang akan melakukan Verifikasi data keluarga beresiko stunting di tingkat Desa. Sebagai peserta kegiatan terdiri dari koordinator PPKJ dan PLKB sebanyak 11 orang dan Tim pendata keluarga beresiko stunting dari desa Se-Kabupaten Nias Utara sebanyak 113 orang sebagai narasumber dari Tim Subkoordinator data dan informasi bidang advokasi penggerakan BKKBN Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Tim Subkoordinator data dan informasi BKKBN Provinsi Sumatera Utara Bapak Agung R.M Alam menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan juga menyampaikan bahwa pemberian orientasi ini telah terlaksana di 21 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Nias Utara merupakan Kabupaten yang ke-22 yang kami berikan orientasi.

Kegiatan ini merupakan pemberian Pembekalan kepada Kader KB dalam melakukan pencegahan dini atas kasus stunting dan juga untuk melakukan pembaharuan data kasus stunting di tahun sebelumnya.

Wakil Bupati Nias Utara Bapak Yusman Zega, A.Pi., M.Si pada arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Ini bertujuan untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Tim Pendamping Keluarga (Kader KB) mampu terampil dalam melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi Data di setiap Desa.

Dalam meningkatkan kinerja Kader KB memiliki 5 Kegiatan yaitu

  1. Penyediaan Data Keluarga yang beresiko stunting
  2. Pendampingan keluarga beresiko stunting
  3. Pendampingan calon pengantin/calon pasangan usia subur (pus)
  4. Survelans keluarga beresiko stunting
  5. Audit kasus stunting

Mengakhiri arahannya berharap Tim Pendamping Keluarga (Kader KB) dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga pelaksanaan Verifikasi dan Validasi data keluarga beresiko stunting di wilayah Kabupaten Nias Utara Tahun 2022 dapat berjalan dengan Baik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim dan Rombongan Subkoordinator data dan informasi BKKBN Provsu, Asisten I Sekda Kabupaten Nias Utara, Kadis ,Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Kabid, ASN, Seluruh Peserta Pendamping Keluarga (Kader KB) Desa dan Undangan Lainnya. (Aa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button