Komisi pemilihan umumTak Berkategori

1360 PTPS Se Kabupaten Solok Akan Direkrut Bawaslu, Cek Info Dan Persyaratannya Disini!!

Sabtu, 9 Desember 2023

Kab Solok, Suaraindependent.id — Sebanyak 1360 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se- Kabupaten Solok akan segera direkrut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok.

Lebih kurang dua bulan lagi, tepatnya 14 Februari 2023, Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPRD Kabupaten/ Kota, Anggota DPRD Propinsi, Anggota DPR-RI serta anggota DPD RI secara serentak akan digelar di seluruh Indonesia

Tahapan tahapan pemilu terus berjalan. Menyikapi hal demikian, Bawaslu Kabupaten Solok semakin menggenjot kinerjanya, tidak mau ketinggalan, Bawaslu Kabupaten Solok akan segera mengumumkan dan melakukan perekrutan terhadap anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)

“Sahabatbawaslu sebentar lagi rekrutmen Pengawas TPS segera dibuka loh”

Diketahui, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah ujung tombak dalam mengawal demokrasi dengan Amanah besar untuk mewujudkan proses Pemilihan Umum yang Jujur, Adil dan Berintegritas

Tugas utama dari PTPS adalah untuk mengawasi Tempat Pemungutan Suara/ TPS”

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, melalui bagian Humas Bawaslu, Pandi Ahmad membenarkan informasi rekruitmen Pengawas TPS Se-Kabupaten Solok tersebut.

Ia menyebutkan, rekruitmen Pengawas TPS akan segera di buka, kita saat ini sedang menunggu regulasi penerimaan dan sedang di bentuk oleh pemangku kebijakan, berkemungkinan dalam waktu dekat ini keluar regulasinya. Untuk rekruitmen PTPS ini di butuhkan sebanyak 1360 orang, sesuai dengan jumlah penyebaran TPS yang ada di wilayah Kabupaten Solok, tutupnya.

Buat Kamu yang ingin ikut berpartisipasi untuk menjadi Pengawas TPS, bisa memantau informasi selengkapnya di Media Sosial atau di Website Bawaslu Kabupaten Solok. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button