ORMAS

Anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Nias Angkat Bicara 

Terkait Statemen Ketua Akrindo Kepulauan Nias Tentang Babi Ilegal Asbun

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Salah satu Media Online mengangkat Statemen Edison Sarumaha, S.Pd Ketua DPD Akrindo Kepulauan Nias terkait masuknya Babi Ilegal milik Binahati Ziliwu di Kota Gunungsitoli tanpa dilengkapi Dokumen Sertifikat Kesehatan Karantina Hewan dari Daerah Asal Pulau Bali.
“Ketua DPD Akrindo Kepulauan Nias Buka Suara menyampaikan, Kedatangan Pengusaha Babi Binahati Ziliwu dengan membawa Babi 165 ekor pada hari Senin 13 Juni 2022 di Pelabuhan Laut Gunungsitoli menemukan Proses Penanganan yang tidak jelas oleh Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan Wilayah kerja Kepulauan Nias yang pada akhirnya menimbulkan Kerugian pada Pengusaha tersebut karena ada  ternaknya yang mati karena telah di Tahan oleh pihak Karantina namun Penanganannya tidak jelas, Cetus Ketua Akrindo dalam Pemberitaan, dikutip di Media Online Suararepubliknews.com”.
Di tempat terpisah Anggota Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Nias,  Balazigo Hia  angkat bicara saat diminta tanggapannya oleh sejumlah wartawan, dengan menyampaikan bahwa,  Ketua DPD Akrindo Kepulauan Nias mengatakan itu  Asal Bunyi (Asbun), Senin (20/6).
“Lebih lanjut ia sampaikan  kenapa saya katakan itu karena Ketua Akrindo Kepulauan Nias  tidak berada dilapangan saat kejadian dan tidak tau Prosedur yang dilakukan Karantina Pertanian Wilayah Kerja (Wilker) Kepulauan Nias pada waktu penanganan Babi ilegal tersebut di Pelabuhan Gunungsitoli”.
Seharusnya Ketua DPD Akrindo Kepulauan Nias haruslah Profesional dalam menyampaikan Komentar sesuai kenyataan dilapangan.
“Jangan bersuara tetapi belum melihat yang sebenarnya terjadi dilapangan,  yang ujungnya hanya menimbulkan Isu dan tanggapan yang tidak etis ditengah-tengah masyarakat banyak dalam hal ini, tegas Balizigo Hia ke sejumlah wartawan “.
Kalau hanya mencari Panggung dan ingin  terkenal ditengah Publik seharusnya jangan dibidang seperti ini memberi tanggapan Hoaxs yang membuat kekeliruan di tengah masyarakat banyak khususnya Kepulauan Nias, ucapnya.
“Saya juga miris melihat Komentar Terlapor yang melecehkan  YZ di Akun Facebook,  sangat di sayangkan Pernyataan/Komentar Terlapor itu di Akun Pelapor,  Saya sebagai Masyarakat mengecam komentar terlapor dan semoga pihak berwajib segera menindak tegas Pemilik akun tersebut”.
Sebagai  Anggota Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Nias, secara pribadi mengapresiasi dan berterima kasih kepada rekan-rekan Wartawan/PERS dan Pihak Petugas Karantina Pertanian Gunungsitoli dan Pihak terkait lainnya yang sudah membantu kami Masyarakat mengusut Pembiaran Babi ilegal yang dimaksud, di Kepulauan Nias tanpa dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan Hewan dari Daerah Asal Pulau Bali, beberapa Media menayangkan Pemberitaan tersebut, ucapnya.
“Di akhir konfirmasi awak media dengan Balazigo Hia, menyampaikan  bahwa, saya secara Pribadi mendukung pihak Karantina Wilayah Kerja Kepulauan Nias dan Pihak Terkait lainya yang berperan mengusut masalah ini”.
Kita bukan menolak Babi masuk dari luar yang tujuan ke Kepulauan Nias akan  tetapi seharusnya memenuhi Prosedur dan Peraturan yang ada, dikarenakan Dagingnya di Kosumsi Manusia mengingat Wabah Penyakit Mulut dan Kuku  (PMK) saat ini lagi diwaspadai dari ternak yang masuk ke wilayah daerah tujuan ujarnya.  (Aa Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button