KODIM 0612/TSM KOREM 062/TN

Danramil 1215/Krn Kapten Caj Dadan Kusnadi Menghadiri Audiensi Dan Musyawarah Terbuka ADD Tahap I Tahun 2023 Desa Sukawangun

KORAMIL 1215/KRN-KODIM 0612/TSM-KOREM 062/TN || suaraindependentnews.id – Bertempat di kantor Desa Sukawangun Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, Danramil 1215/Karangnunggal Kodim 0612/Tasikmalaya Kapten Caj Dadan Kusnadi menghadiri Audiensi/Klarifikasi dan Musyawarah Terbuka Anggaran Dana Desa Tahap I Tahun 2023,  Dengan Korlap Ketua Karang Taruna Desa Sukawangun (Entis Sutisna) diikuti l.k 300 orang, dengan membawa kelengkapan aksi, Pengeras suara dan Spanduk, Rabu 30 Agustus 2023.

Hadir dalam Kegiatan tersebut antara lain, Camat Karangnunggal., Danramil 1215/ Krn., Kapolsek Karangnunggal., Kapolsek Bantarkalong., Kanit Binmas Polsek Karangnunggal., Danton Dalmas Sabara Polres Tasikmalaya Kabupaten., 2 SST Personel Gabungan TNI-POLRI dan Pol PP Kecamatan., Ketua Apdesi Kecamatan Karangnunggal., Kepala Desa Sukawangun Kecamatan Karangnunggal., Ketua/ Anggota BPD Desa Sukawangun., Tomas., Toda dan warga masyarakat Desa Sukawangun.

Rangkaian jalannya kegiatan, sebagai berikut, Orasi Ketua Karang Taruna Sukawangun., Penyampaian Arahan Kapolsek Karangnunggal., Tanggapan Anggota BPD Desa Sukawangun., Tanggapan Camat Karangnunggal., Penyampaian aspirasi Perwakilan Masyarakat Dusun Cibatu., Penjelasan Sekdes dan Staf Desa Sukawangun., Penjelasan Kades Desa Sukawangun., Pembuatan dan Penandatanganan surat Pernyataan penggunaan uang Dana Desa oleh Kades., Penyampaian arahan Danramil 1215/Karangnunggal.

Usai kegiatan tersebut, kepada awak media suaraindependentnews.id, Danramil 1215/Krn Kapten Caj Dadan Kusnadi menyampaikan bahwa kegiatan pagi hari ini dalam rangka audiensi/klarifikasi dan musyawarah terkait penggunaan anggaran dana desa tahap I tahun 2023.

“Kegiatan ini dalam rangka klarifikasi anggaran tahap I Dana Desa tahun 2023 oleh Warga Dusun Cibatu dan Bantar kepada Kades Sukawangun yang dianggap terdapat keganjilan dalam pengelolaannya sebesar Rp. 77.795.400,_ oleh Kepala Desa Sukawangun”, jelasnya.

“Perlu dilaksanakan penanganan lebih lanjut terhadap penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran tersebut demi kondusifitas wilayah”, pungkas Danramil 1215/Krn Kapten Caj Dadan Kusnadi. ([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button