HUKUM & HAM

Laporan Balazigo Hia Di Usut Polres Nias 

Akhirnya Risman Lase Hadiri Panggilan Polres Nias Untuk Diperiksa

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Terlapor Risman Lase Alias Rilas Lase akhirnya menghadiri panggilan Reskrim Polres Nias tepatnya diruang Unit II (Dua) atas Laporan Balazigo Hia Pada tanggal 22 Juni 2022 terkait Penghinaan Pemberiataan Wartawan Gantari TV. Hal tersebut diketahui tayang Berita disalah satu Media Online di kota Gunungsitoli Pemanggilan Risman Lase dipolres Nias, Senin (11/07/2022).

Terkait Laporan Wartawan Gantari TV di Polres Nias dengan Surat Laporan Penerimaan Pengaduan Nomor : STPLP/262/VI/2022/NS, Pelapor Balazigo Hia Umur 30 Tahun, Alamat Desa Lolozasai, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias.

Pelapor Balazigo Hia, Tekait Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial, Risman Lase mengatakan Bahasa ngomong, “TAIK AYAM PUN DIMUATdi Berita. Saya Selaku Wartawan Media Gantari TV dan Pembuat Berita tidak terima Komentar Risman Lase di Grup WhatsApp, yang menghina Pemberitaan saya,” ketus Wartawan Gantari TV.

Ketika dikonfirmasi melalui via seluler hp Wartawan Gantari TV terkait Stateman Risman Lase mengatakan Laporan berinisial BH dipolres Nias terkesan tidak mempunyai dasar yang kuat, karena Pernyataannya tersebut bukan dalam kapasitas Konfirmasi melainkan dalam sebuah Komentar Facebook, membuat Rilas Lase hadiri panggilan Reskrim hari Ini.

Di tanggapi Pelapor Balazigo Hia mengatakan itu wewenang Polres Nias sepenuhnya, bukan Risman Lase yang menentukan dan saya sangat apresiasi Kasat Reskrim Polres Nias telah memanggil Terlapor hingga menghadiri panggilan.

Untuk memastikan kebenaran Risman Lase menghadiri Panggilan Awak Media mencoba Konfirmasi Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu, membenarkan kemarin atas nama Risman Lase sudah datang Ke Unit  II (dua) Sat Reskrim Polres Nias untuk diambil keterangan nya,” Ucap Paur Humas Polres Nias singkat melalui WhatsApp.

Lebih lanjut wartawan  kofirmasi terhadap  terlapor atas nama Risman Lase dengan  membenarkan,  saya sudah  hadiri panggilan Reskrim Polres Nias dengan  singkat  melalui via WhatsApp.

(F.Larosa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button