Bawaslu RIDEKLARASI PEMILU DAMAIKomisi pemilihan umum

Menuju Pemilu Bersih, KPU Kabupaten Solok Gelar Monitoring TPS

Despa Wandri ; Kita Pastikan Tidak Ada Kesalahan Dalam Penyelenggaraan

Komisioner KPU Kabupaten Solok, Despa Wandri, S.P.d M.Pd.T Divisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Solok, melakukan pencoblosan di kampung halamannya, di TPS 11 Jorong KDA, Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek Kecamatan Danau Kembar Kabupaten Solok, Rabu (14/2)

Rabu, 14 Februari 2024

Kab Solok, Suaraindependent.idWaktu yang ditunggu tunggu itu tiba, tepatnya hari ini, Rabu 14 Februari 2024 pesta demokrasi di seluruh Indonesia akhirnya dilaksanakan. Seluruh masyarakat Indonesia melakukan pemilihan serentak di tempat pemungutan suara (TPS ) sesuai DPT, DPTb dan DPK nya masing-masing. Dan hari ini juga masyarakat Indonesia akan menentukan nasib negerinya untuk lima tahun kedepan.

Hal itupun berlaku bagi masyarakat Kabupaten Solok Propinsi Sumatera Barat. Seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih berbondong-bondong mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerahnya masing-masing.

Guna meminimalisir terjadinya kesalahan dalam proses penyelenggaraan pemungutan suara, dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam pemilihan umum, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar monitoring ke TPS yang ada di seluruh Kabupaten Solok

KPU Kabupaten Solok memonitoring seluruh TPS dengan membagi 5 Tim. Masing masing Tim di koordinir oleh satu komisioner KPU Kabupaten Solok, dan beranggotakan beberapa orang staf KPU Kabupaten Solok, serta melibatkan satu orang awak media pada masing masing Tim

Komisioner KPU Kabupaten Solok, Despa Wandri, S.P.d M.Pd.T Divisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Solok menyebutkan, dibawah koordinatornya, untuk hari ini, rabu (14/2), timnya melakukan monitoring ke Kecamatan Bukit Sundi, Kecamatan Danau Kembar dan Kecamatan Pantai Cermin

Dalam rangka menuju pemilu bersih tahun 2024, KPU Kabupaten Solok akan selalu mengawal penyelenggaraan pemilu mulai dari tahapan pemungutan suara sampai pada tahapan penghitungan suara”

Dalam pelaksanaan penyelenggaraan, tidak jarang ditemukannya pelanggaran. Bermacam-macam bentuk dari pelanggaran itu, salah satunya adalah pelanggaran administratif. Kita akan meminimalisir semua bentuk dari pelanggaran tersebut, ungkap Despa.

Alhamdulillah, sejauh ini, pelaksanaan pungut hitung diberbagai TPS di 3 Kecamatan ini berjalan dengan aman, tertib dan tanpa ada halangan yang berarti. Walau ada sedikit riak riak yang terjadi di TPS, namun masih bisa di atasi dan di selesaikan oleh petugas yang ada di TPS tersebut”

Seperti halnya di Kecamatan Danau Kembar, sebut Despa. Terjadi sedikit gejolak dan protes oleh warga yang ingin mencoblos di TPS yang berbeda dengan DPT nya. Pada tahun-tahun sebelumnya, warga tersebut memang memilih di TPS tersebut, namun pada pemilu kali ini, terjadi pergeseran TPS nya, warga tersebut tidak terima dan ingin tetap memilih di TPS tersebut

Namun hal itu tidak lah menghambat proses pungut hitung, melalui pendekatan persuasif oleh jajaran PPK, aparat Kepolisian, Linmas dan Wali Jorong setempat, pemilih tersebut dapat di arahkan ke TPS dimana ia seharusnya memilih.

Untuk wilayah Kecamatan Bukit Sundi dan Kecamatan Pantai Cermin, hasil monitoring rombongan Komisioner Despa Wandri tidak menemukan kendala, seluruh proses pungut hitung berjalan dengan aman dan lancar

Sejauh ini, penghitungan suara terus berlanjut di setiap TPS yang ada di Kabupaten Solok, berkemungkinan penghitungan suara akan terjadi sampai dini hari, Kamis 15 Februari 2024, sebut Despa.

Sesuai instruksi KPU, penghitungan suara di TPS harus masuk ke Kecamatan sampai tanggal 15 Februari 2024. Kemudian dilanjutkan dengan penghitungan di tingkat Kecamatan pada tanggal 16 Februari 2024, ( dengan rentang waktu 15 sesudah hari H), sementara penghitungan suara di tingkat Kabupaten akan digelar 30 hari setelah hari H.

Sewaktu melaksanakan monitoring di wilayah Kecamatan Danau Kembar, Despa Wandri menyempatkan diri untuk melakukan pencoblosan di kampung halamannya, di TPS 11 Jorong KDA, Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek Kecamatan Danau Kembar Kabupaten Solok. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button